Ilustrasi bersekolah dengan menggunakan masker. (Xinhua/Kaikeo Saiyasane)

kesehatan

Panduan New Normal di Sekolah dari Kementerian Pendidikan

Rabu, 17 Juni 2020 12:30 WIB
Reporter : Maya Ayu Puspitasari Editor : Rini Kustiani

CANTIKA.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan menetapkan protokol kesehatan untuk sekolah-sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka di masa new normal pandemi Covid-19.

Tak hanya jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker, para siswa juga akan dibagi menjadi kelompok-kelompok belajar karena ada pembatasan kapasitas ruang kelas. Kegiatan di luar belajar-mengajar dilarang.

Berikut ini protokol kesehatan new normal di sekolah dari Kementerian Pendidikan:

  • Kondisi kelas


    - Jaga jarak minimal 1,5 meter untuk siswa pendidikan dasar dan menengah.
    - Jaga jarak minimal 3 meter untuk PAUD.
    - Jumlah maksimal peserta didik 50 persen dari kapasitas.


  • Jadwal pembelajaran


    - Jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

  • Perilaku wajib

    - Menggunakan masker kain non-medis lapis 2 atau 3, yang di dalamnya diisi tisu dengan baik serta diganti setelah digunakan selama 4 jam atau lembap.
    - Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
    - Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik.

  • Kondisi medis warga sekolah

    - Sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
    - Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah.

  • Kegiatan yang dilarang

    - Kantin
    - Olahraga dan ekstrakurikuler
    - Kegiatan selain belajar dan mengajar

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN