Penumpang duduk di bangku yang telah diberi stiker panduan jarak antarpenumpang di rangkaian gerbong kereta MRT, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. Sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19, pemerintah telah memberikan arahan kepada seluruh masyarakat untuk mulai menerapkan praktik "social distancing" atau menjaga jarak sosial dalam kegiatan sehari-hari. ANTARA

kesehatan

Cegah Covid-19, Dilarang Bicara, Makan, Minum di Angkutan Umum

Selasa, 14 Juli 2020 15:00 WIB
Reporter : Tempo.co Editor : Silvy Riana Putri

CANTIKA.COM, Jakarta - Di tengah pandemi Covid-19, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus ditaati saat berada di ruang publik, termasuk di angkutan umum.

Menurut Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, tidak berbicara, makan dan minum termasuk protokol kesehatan saat di angkutan umum. Sebab kegiatan tersebut bisa meningkatkan risiko percikan droplet semakin meluas.

“Jangan berbicara, jangan makan, jangan minum di dalam kendaraan umum karena ini akan membuat kita menjadi lengah,” katanya dalam keterangan pers di Graha BNPB, seperti dilansir dari website resmi Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Senin, 13 Juli 2020.

Selain imbauan tersebut, Yuri juga kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker dan jaga jarak aman saat berkomunikasi dengan penumpang lain.

“Apabila harus berbicara dengan orang lain, tetap jaga jarak dan tidak berusaha mendekat ke arah orang yang kita ajak bicara, gunakan masker,” ujarnya.

Menurut Yuri, hal tersebut diimbau lagi lantaran masih banyak masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan dengan melepas masker saat berbicara dengan kolega maupun rekan kerja dengan dalih saling mengenal.

“Ketidakdisiplinan inilah yang menyebabkan masih tingginya kasus positif di Indonesia,” jelasnya.

Ia mengingatkan meskipun sudah saling kenal, kita tidak siapa yang terkena dan membawa virus tersebut.

SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA