IDI Imbau Tetap Vaksin Keempat, meski Covid-19 Berstatus Endemi

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Botol kecil berlabel stiker

Botol kecil berlabel stiker "Vaccine COVID-19" dan jarum suntik medis dalam foto ilustrasi yang diambil pada 10 April 2020. [REUTERS / Dado Ruvi]

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Meski Pemerintah telah menetapkan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan vaksin keempat atau booster kedua. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Dr. dr. Erlina Burhan.

"Vaksin yang keempat atau booster yang kedua itu memang sudah menjadi program pemerintah, jadi, sebaiknya tetap dilakukan," kata Erlina pada jumpa pers daring, Kamis, 22 Juni 2023.

Erlina, yang juga dokter spesialis paru itu mengatakan vaksin keempat tetap perlu dilakukan selain karena tingkat capaiannya yang masih rendah, peningkatan imunitas yang semakin tinggi tentu berdampak pada tingkat infeksi COVID-19 pada masyarakat. Vaksinasi sangat berpengaruh pada pembentukan antibodi masyarakat terhadap COVID-19 sehingga dapat memperkecil kemungkinan kembali adanya pelonjakan kasus.

"Pemerintah juga harus tetap berkomitmen bahwa vaksin yang keempat ini untuk tetap dilaksanakan, sebagaimana rencana sebelumnya," ujar Erlina.

Erlina memperingatkan bahwa meski COVID-19 sudah dapat dikendalikan dengan sangat baik dan kemungkinan terbentuknya mutasi varian-varian baru dari virus SARS-CoV-2 sangat kecil, risiko penularan antarindividu masih tetap dapat terjadi.

Untuk itu, selain meningkatkan kekebalan tubuh dengan vaksinasi keempat, dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pemakaian masker saat beraktivitas di keramaian terutama bagi kelompok yang berisiko tinggi seperti lansia. Memakai masker, kata Erlina, adalah salah satu cara mencegah penularan COVID-19.

"Memang ini situasi sudah terkendali, tapi, bukan berarti penyakitnya sudah tidak ada, risiko penularan juga ada. Oleh sebab itu, tetap dihimbau kepada masyarakat yang berisiko tinggi seperti yang lansia, orang-orang dengan komorbid, atau (yang memiliki) penyakit terkait imunitas, untuk tetap menjaga dirinya kalau berada di keramaian. Pakai masker," Erlina menjelaskan.

Pertimbangan Perubahan Status Pandemi menjadi Endemi

Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 menjadi masa endemi COVID-19 pada Rabu, 21 Juni 2023. Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil. Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi COVID-19.

Jangan lupa vaksin keempat untuk memperkecil lonjakan kasus Covid-19.

Pilihan Editor: Mitos Vaksin Covid-19 Tidak Aman untuk Ibu Menyusui, Simak Fakta Lengkapnya

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."