Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)

kesehatan

Dokter: Efek Anak Kecanduan Game sejak Balita seperti Narkoba

Rabu, 16 Oktober 2019 12:00 WIB
Reporter : Antara Editor : Silvy Riana Putri

CANTIKA.COM, Jakarta - Orang tua harus berhati-hati efek kecanduan game sejak balita serupa dengan kecanduan yang terjadi pada pengguna narkoba atau narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza). Akibatnya, anak mementingkan bermain game dibandingkan dengan hal lain, seperti belajar.

Hal itu diungkapkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Dr Fidiansjah SpKj. "Pecandu game, setelah diteliti otaknya, kalau ia terpapar sejak balita kerusakannya sama dengan pecandu napza," kata Fidiansjah dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa otak bagian depan atau prefrontal cortex belum berfungsi secara sempurna saat anak masih berusia di bawah lima tahun atau balita.

Kalau pada masa itu anak mendapat kesenangan dari bermain game, ia melanjutkan, maka adiksi akan muncul sejak kecil dan berlangsung terus menerus selama masa pertumbuhannya.

"Kalau prefrontal cortex belum berfungsi tapi sudah diberi kesenangan game, akibatnya ia merasa adiksi yang menyenangkan. Akibatnya anak-anak tidak mau belajar, ini lebih berbahaya daripada psikotropika dan zat adiktif," tutur Fidiansjah.

Ia menyebutkan, gejala anak sudah kecanduan game antara lain mereka lebih mementingkan bermain game ketimbang belajar atau bermain game dalam waktu lama.

Dalam upaya menanggulangi masalah kesehatan terkait penggunaan teknologi, Kementerian Kesehatan melakukan pendekatan edukasi pada orang tua dan pelajar, termasuk di antaranya mengampanyekan penggunaan teknologi sesuai fungsi dan menjelaskan ancaman dan tantangan dalam penggunaan teknologi.

Fidiansjah mengimbau para orang tua memantau penggunaan teknologi anak secara cerdas.

"Di keluarga harus memulai dengan hal sederhana, misal ada waktu keluarga tanpa handphone, saat beribadah dan makan," tukasnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah mengategorikan kecanduan game sebagai gangguan mental. WHO memasukkan kecanduan game dalam statistik klasifikasi penyakit internasional (International Statistical Classification of Diseases/ICD).

Kecanduan game dianggap sebagai penyakit mental, apabila membuat seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaannya dalam bermain game dan memprioritaskan game di atas kegiatan lain yang lebih penting.

ANTARA