Pretty Asmara menyandang status sebagai Duta Narkoba yang sering mengkampanyekan stop narkoba pada rekan-rekan artisnya. Di akun instragramnya terdapat beberapa foto Pretty bersama teman-temannya mengkampanyekan bahaya narkoba. instagram.com

ragam

Penyebab Kematian Pretty Asmara Masih Buram, Ini Kata Dokter

Minggu, 4 November 2018 19:31 WIB
Reporter : Tabloid Bintang Editor : Yayuk Widiyarti

CANTIKA.COM, Jakarta - Artis Pretty Asmara meninggal dunia Minggu, 4 November 2018. Jenazah dibawa ke Lumajang, Jawa Timur, untuk dimakamkan sehari kemudian. Sampai jenazah meninggalkan rumah sakit, pihak keluarga dan kerabat belum mengetahui jelas apa penyebab kematian Pretty.

Dokter Daniel, kepala Rumah Sakit Pengayoman di LP Cipinang, Jakarta Timur, menjelaskan, Pretty meninggal setelah dua minggu menjalani perawatan intensif. Menurut Daniel, pemain sinetron Saras 008 yang berusia 41 tahun itu meninggal karena ada gangguan hati dan masalah di paru-paru.

Artikel lain:
Kegemukan seperti Pretty Asmara Rentan Kena Penyakit, Apa Saja?

"Meninggal didiagnosa sakit gangguan hati dan paru-paru. Untuk lebih jelasnya akan disampaikan pihak rumah sakit," ungkap Daniel.

"Masuk ke kami itu tanggal 18 Oktober pukul 6 sore, itu pertama pasien masuk ke kami dengan keluhan sesak. Sesak banget kemudian pusing diperiksa dokter IGD, kemudian IGD langsung ke dokter spesialis paru," kata Daniel.

Daniel pun menerangkan saat pertama diperiksa paru-paru diketahui ada masalah pada organ hati, yang kemudian akan segera diambil tindakan. Namun belum sempat melakukan operasi Pretty sudah meninggal.

"Jadi waktu diperiksa diduga ada gangguan pada paru-paru, besoknya kita kasih oksigen waktu itu. Besoknya diperiksa dokter spesialis itu ada pembesaran di hati. Ada gangguan fungsi hati juga, selain gangguan fungsi paru,” kata Daniel

Baca juga:
Kala Warganet Bertanya-tanya soal Penyebab Kematian Pretty Asmara

“Ada penimbunan cairan antara paru-paru dengan pembungkus paru-paru di situ, kemungkinan kita cari penyebabnya. Penyebabnya itu karena infeksi karena proses keganasan juga bisa akhirnya kita periksa. Tapi belum keluar hasil pemeriksaannya keburu meninggal," tambahnya.

Pretty meninggal saat sedang menjalani masa hukuman setelah ditangkap karena kasus narkoba. Dia pun divonis enam tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi, hukumannya diperberat sampai 8 tahun penjara setelah mengajukan banding.

AURA