Dugaan KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, Kekerasan Tidak Dibenarkan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Jonathan Frizzy menemui awak media setelah diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Rabu 15 September 2021. Ijonk datang ke Mapolres Jakarta Selatan dengan membawa bukti-bukti dugaan KDRT sang istri. TEMPO/Nurdiansah

Jonathan Frizzy menemui awak media setelah diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Rabu 15 September 2021. Ijonk datang ke Mapolres Jakarta Selatan dengan membawa bukti-bukti dugaan KDRT sang istri. TEMPO/Nurdiansah

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Kisruh rumah tangga aktor sinetron, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka semakin menyita perhatian publik. Terlebih setelah beredar foto dari video CCTV, mengungkap kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Dhena terhadap Ijonk, panggilan Jonathan. Menanggapi hal itu, Dhena justru berterima kasih atas hadiah yang diberikan Ijonk untuknya. 

Diketahui, awalnya Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 21 Mei 2021 ke polisi. Lantas, Jonathan Frizzy membantah tuduhan atas KDRT tersebut dan melaporkan balik istrinya dengan kasus serupa dengan tuduhan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga pada Senin 6 September lalu.

Berkaca dari kasus yang dialami oleh pasangan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy menyoal KDRT, menurut Psikolog Anisa Cahya Ningrum masalah KDRT belakangan ini cukup memprihatinkan. Apalagi selama pandemi ini, dilaporkan banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

"Situasi yang menegangkan, kesehatan yang tak menentu dan kondisi ekonomi yang terpuruk, diduga ikut memicu terjadinya KDRT. Yang jelas, tidak ada pernikahan yang steril dari problem," ucap Anisa saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis 30 September 2021.

Namun apapun yang terjadi, melakukan KDRT adalah sesuatu yang tidak dibenarkan, baik bagi suami maupun istri. Jika kita melakukan KDRT atas alasan karena dikecewakan, maka ini akan semakin memperkuat siklus KDRT, dan akan menjadi lingkaran setan yang tidak ada habisnya. Selain itu, upaya ”pembalasan” juga bisa memicu munculnya perilaku kekerasan yang lebih ekstrim dari pelakunya.

"Perlu disadari bahwa terjadinya KDRT seringkali disebabkan oleh kurang dimilikinya keterampilan dalam Conflict Management dan Anger Management. Setiap pasangan perlu belajar bagaimana cara menyampaikan perasaannya, ketidaksetujuannya, dan juga harapan-harapannya ketika sedang menghadapi permasalahan dalam rumah tangga," ungkap Anisa.

Oleh sebab itu, pasangan suami istri juga perlu menyusun skala prioritas, problem apa yang perlu diselesaikan terlebih dahulu, dan mana yang bisa dijadwalkan untuk dibahas.Dan yang paling penting adalah belajar memahami perasaan masing-masing, serta berlatih mengekspresikan emosinya secara sehat.

Baca: Teman Alami KDRT, Begini Cara Mendengarkan Curhatnya Menurut Pakar

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."