Survei: Kondisi Kesehatan Mental Pekerja Kian Memburuk Seiring Pandemi

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi perempuan bekerja. Shutterstock.com

Ilustrasi perempuan bekerja. Shutterstock.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Lebih dari sepertiga pekerja atau sebanyak 38 persen mengatakan, mereka memiliki kondisi kesehatan mental yang memburuk. Angka ini mengalami sedikit peningkatan dari survei pertama pada Mei 2020 sebanyak 36 persen. Sementara itu, sebanyak 23 persen pekerja mengatakan, kondisi kesehatan fisiknya memburuk, terjadi sedikit penurunan dari survei pertama sebesar 24 persen.

Survei Desember 2020 menunjukkan bahwa, berdasarkan gender, kesehatan mental masih menjadi permasalahan bagi 36 persen laki-laki dan 40 persen perempuan. Kesehatan fisik juga menjadi kekhawatiran bagi 27 persen perempuan dan 19 persen laki-laki.

Dari angka tersebut, kecemasan akan situasi menjadi yang terbesar memengaruhi lebih dari 70 persen pekerja. Diikuti oleh kekhawatiran akan kondisi keuangan dan keluarga yang menjadi alasan dampak negatif terhadap kesehatan mental pekerja. Kekhawatiran mengenai masalah keuangan meningkat sebagai sumber tekanan terbesar bagi laki-laki.

Tanggung jawab di rumah yang semakin meningkat memiliki dampak terbesar terhadap kesehatan fisik, di mana perempuan terdampak seiring dengan berlanjutnya pandemi. Penyeimbangan kondisi kerja dan keluarga, serta ketegangan keluarga menjadi sumber tekanan mental dan kelelahan bagi perempuan.

Penyebabnya ialah peningkatan beban pekerjaan rumah tangga menjadi salah satu penyebab ketegangan fisik bagi setengah perempuan yang mengikuti survei. Hampir sepertiga dari laki-laki juga mengatakan hal yang senada.

Meski begitu Direktur Eksekutif Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) Maya Juwita mengatakan pekerja yang lebih tua bilang mereka memiliki kesehatan jiwa dan fisik yang lebih tangguh dibandingkan pegawai yang lebih muda.

“Mungkin karena pekerja yang lebih tua rata-rata memiliki posisi atau jabatan yang lebih tinggi sehingga pekerja yang lebih muda akan mengalami kekhawatiran-kekhawatiran tertentu, khususnya stabilitas kerja,” ujar Maya melalui siaran pers, Rabu 22 September 2021.

Angka tersebut diperoleh melalui survei mengenai dampak COVID-19 terhadap karyawan swasta di Indonesia. Survei ini dilakukan pada dua gelombang yaitu di Bulan Mei dan Desember 2020. Survei ulang pada Desember 2020 dilakukan untuk memahami bagaimana pandemi memengaruhi karyawan setelah hampir satu tahun pandemi.

Lebih lanjut, pandemi COVID-19 terus mendatangkan dampak yang signifikan terhadap para pegawai sektor swasta di Indonesia. Produktivitas pekerja mulai memulih sejak dampak di awal pandemi COVID-19.

Namun pada survei Desember 2020, sebanyak 13 persen pekerja mengatakan, mereka mengalami produktivitas yang lebih rendah dibandingkan dengan situasi pra pandemi, dan 54 persen mengatakan, mereka bekerja lebih sedikit sebagai akibat dari dampak negatif yang mereka alami.

Meskipun terjadi peningkatan di antara dua survei, 43 persen pekerja masih mendapatkan upah yang lebih rendah. Pekerja dengan pendapatan yang lebih rendah dan yang belum terlalu senior memiliki kemungkinan lebih besar mengalami kehilangan pendapatan.

Hampir semua dampak COVID-19 dirasakan lebih buruk oleh pekerja di sektor jasa, terutama untuk pekerja sektor hotel dan restoran, yang bisnisnya terdampak oleh kebijakan penguncian wilayah.

Namun empat dari lima orang pegawai mengatakan, COVID-19 mendatangkan perubahan positif dalam kehidupan kerja mereka. Perubahan positif yang paling sering disebutkan adalah akses terhadap pengaturan kerja yang lebih fleksibel, seperti yang dikatakan oleh 54 persen responden perempuan dan 49 persen responden laki-laki.

Baca: Cek Gejala Gangguan Kesehatan Mental di Internet Bikin Panik, Mengapa?

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."