Sekolah Tatap Muka Terbatas, Orang Tua Perlu Perhatikan Ini

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Masih banyak orang tua yang khawatir dengan kebijakan sekolah tatap muka terbatas. Apalagi jika anaknya memiliki kondisi kesehatan tertentu atau penyakit komorbid. Dokter Spesialis Anak Primaya Hospital Bekasi Timur Tuty Mariana mengatakan keputusan membolehkan anak kembali ke sekolah bergantung pada situasi penularan COVID-19 di lingkungan terkait, kesiapan sekolah dalam memberikan perlindungan, dan kesehatan anak itu sendiri.

"Bila ada masalah kesehatan yang membuat anak lebih rentan terhadap penularan COVID-19 di sekolah, orang tua sebaiknya memilih pembelajaran jarak jauh dulu," ujar Tuty dalam keterangan resminya pada Senin 7 Juni 2021.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan sekolah diperkenankan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh. “Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi COVID-19 secara lengkap, satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ujar Nadiem dalam pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta.

Satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas. Pembelajaran tatap muka terbatas dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh untuk memenuhi protokol kesehatan. “Pembelajaran tatap muka terbatas ini dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh karena rotasi. Orang tua dapat memutuskan anaknya kalau mereka tidak nyaman. Mereka boleh memutuskan anaknya PJJ atau dia kembali ke kelasnya,” kata Nadiem Makarim.

Tuty mengatakan penyakit penyerta pada umumnya tidak ada atau belum muncul pada anak usia sekolah. Komorbid lebih banyak didapati pada orang dewasa, termasuk orang tua siswa. Itu sebabnya keputusan membuka kembali sekolah di tengah pandemi membutuhkan peran serta semua pemangku kepentingan.

Orang tua dan masyarakat umum wajib terus mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan pada anak-anak siswa sekolah. Sebab, anak pun bisa terinfeksi virus di rumah atau di jalan saat perjalanan pergi atau pulang sekolah.

Sementara itu, untuk guru dan staf sekolah yang memiliki penyakit komorbid, ada baiknya memastikan bahwa penyakit tersebut dalam kondisi terkendali sebelum menjalani kegiatan di sekolah. "Orang dewasa berusia 60 tahun ke atas dan masyarakat yang memiliki penyakit komorbid lebih berisiko sakit parah dan meninggal ketika terinfeksi virus corona. Maka dari itu, aturan pembukaan kembali sekolah mesti mengacu pada data tersebut," ujar Tuty

Panduan dari pemerintah menyatakan guru dan staf bisa kembali ke sekolah asalkan sehat. Adapun bila ada penyakit komorbid, mesti dipastikan bahwa penyakit itu dalam kondisi terkendali.

Baca: Orang Tua Tolak Sekolah Tatap Muka, Siswa dan Guru Sebaliknya

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."