Menyusui Sebagai Hak Ibu dan Anak Perlu Didukung Berbagai Pihak, Termasuk Suami

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi menyusui. MomTricks

Ilustrasi menyusui. MomTricks

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Selama ini kegiatan menyusui bayi digaungkan sebagai hak bayi karena manfaatnya untuk kesehatan dan pertumbuhan bayi. Namun ternyata, menyusui juga merupakan hak yang harus didapatkan ibu. Melalui berbagai penelitian, menyusui terbukti menyelamatkan ibu dari risiko kanker payudara, kanker rahim, diabetes, dan penyakit lainnya.

Ketua umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar, menyebut bahwa kurang dari seperempat anak Indonesia mendapatkan hak ASI eksklusif berdasarkan survei status gizi Indonesia 2022. Capaian ini merupakan angka yang sangat kecil dan membuktikan masih kurangnya kesadaran praktik ASI di Indonesia.

Dukungan Masyarakat Sekitar

"Untuk menyusui diperlukan dukungan semua pihak. Orang di sekitar ibu menyusui wajib memberi dukungan agar ibu dan anak mendapatkan haknya dengan menyusui," ujar Nia.

Dukungan itu dimulai dari keluarga terutama ayah, tenaga kesehatan, hingga semua elemen masyarakat. Bahkan menurut Nia, edukasi mengenai ASI terutama tanda bayi cukup ASI seharusnya masuk ke bagian kurikulum pendidikan kesehatan.

Hal ini karena adanya kekeliruan dalam menandai bayi cukup ASI. Umum masyarakat bahkan beberapa tenaga kesehatan menakar kecukupan ASI pada bayi hanya dari berapa cc ASI yang diberikan ibu. Padahal bayi disebut cukup ASI bila dilihat dari kelancarannya buang air hingga perkembangan berat badan yang positif.

"Kampanye menyusui ini harus berjalan di semua sektor, bahkan pendakwah sekalipun. Karena menyusui ini ada di semua kitab suci," tegas Nia.

Peran Pemerintah 

Pemerintah tentunya memiliki peran penting dalam melindungi pemberian ASI. Dimulai dari kegiatan promosi meliputi menyiapkan hingga membuat program promosi ASI yang komprehensif dan dievaluasi dengan baik.

Kemudian perlunya kebijakan yang mengatur perlindungan  hak ibu dan anak, terutama aturan tegas mengenai pemasaran susu formula. "Ingat, tidak ada yang melarang menjual susu formula, tetapi pemasarannya harus diatur karena pemasaran susu formula sekarang sangat ugal-ugalan," ucap Nia.

Pemerintah perlu berikan dukungan dengan menyediakan fasilitas yang diperlukan ibu dan anak seperti cuti menyusui bagi ibu yang bekerja. Nia menyebut, ibu yang bekerja adalah salah satu halangan bagi anak untuk dapatkan ASI secara eksklusif. Sehingga diperlukan regulasi tegas mengenai cuti maternitas yang seharusnya didapatkan ibu.

Tahu, Mau, dan Mampu

Penting bagi ibu untuk belajar tentang menyusui, dimulai dari mengetahui kenapa ia harus menyusui, manfaatnya apa, hal-hal yang tidak boleh dilakukan, hingga risiko bila tidak menyusui secara eksklusif. Sehingga dari proses belajar ini membuat ibu menjadi mau dan mampu memberi ASI eksklusif kepada anak.

Selain ibu, tentunya orang sekitar juga harus tahu, mau, dan mampu mendukung ibu menyusui. Masyarakat terutama peran suami perlu diedukasi mengenai pentingnya ibu dan anak satu sama lain di hari awal kelahiran sehingga tidak ada tindakan pemisahan bayi dari ibu yang berujung pada pasokan ASI yang tidak lancar.

"Kita semua memiliki tanggung jawab melindungi ibu dan anak dalam menyusui ini. Karena jika ada kegagalan menyusui, maka itu adalah kegagalan kita bersama," tutup Nia.

Pilihan Editor: 9 Efek Samping Berhenti Menyusui, Siklus Menstruasi Tak Teratur hingga Kelelahan

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."