Karena Belum Punya Ponsel, Angelina Sondakh Minta Tolong Ini ke Aaliyah Massaid

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
(tengah) Angelina Sondakh bersama putri sambungnya, Aaliyah Massaid, dan putranya, Keanu Massaid. Foto: Instagram/@aaliyah.massaid

(tengah) Angelina Sondakh bersama putri sambungnya, Aaliyah Massaid, dan putranya, Keanu Massaid. Foto: Instagram/@aaliyah.massaid

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh atau Angie, hari ini Kamis, 3 Maret 2022 keluar dari rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani program cuti menjelang bebas (CMB). Ia akan menjalankan program ini sebagai klien Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan ke depan.

Sebelum menuju kediamannya, Angie berziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Utara. Tak sendirian, ia ditemani oleh putranya, Keanu Massaid, putri sambungnya, Aaliyah Massaid, dan beberapa kerabatnya. 

Setelah itu, mereka menuju ke kediaman lama Angie di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ketika Angelina bercengkerama dengan kerabat yang telah menunggu di rumahnya, Aaliyah melakukan siaran langsung di akun Instagram pribadinya Kamis siang ini. Ditemani Keanu, saudara se-ayah itu tampak membagikan kebahagiaan mereka menyambut Angelina yang disebut dengan mommy. Keanu juga membocorkan rencana berlebaran di Bali.

"Kita mau ke Bali," ujar Keanu dengan polos. "Mang iya? itu baru rencana," kata Aaliyah sambil menempelkan kepala ke kepala adik sambungnya seolah kode untuk tidak membagikan lebih banyak rencana keluarganya.

Keduanya juga membacakan beberapa komentar dari warganet yang menyambut kebebasan Angie. Tak lama kemudian, Angie yang memakai jilbab putih dan baju panjang motif garis-garis putih biru ikut bergabung ke siaran langsung.

"Ini tulisannya kecil-kecil banget," ujar perempuan 44 tahun itu saat melihat tulisan komentar warganet selama siaran langsung. "Iya, memang segitu (ukuran font tulisannya)," respons Aaliyah.

Angie juga sempat mengira siaran langsung itu seperti persiapan untuk berfoto. "Mommy kira ini foto," tuturnya dengan jujur. 

Angelina Sondakh video call dengan Reza Artamevia, Foto: Instagram Aaliyah.

Tak lama kemudian, ia meminta tolong kepada Aaliyah untuk dibuatkan akun Instagram pribadinya. Karena ia mengaku belum punya ponsel sendiri.

"Al tolong buatin mommy (akun) Instagram. Kan mommy gak punya hp," ujarnya. Putri Reza Artamevia dan Adjie Massaid itu pun langsung mengiyakan dengan senyum manis khasnya. 

Aaliyah juga mengunggah ulang tangkapan layar panggilan video ibu kandungnya, Reza Artamevia, dengan ibu sambungnya. "Alhamdulillah Welcome Home Mommy Angie," tulis pelantun Pertama itu. Aaliyah meninggalkan dua emoji hati putih sebagai keterangan foto di Instagram Stories.

Angie keluar Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, pada pukul 06.30 WIB. Pembebasan Angelina dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DKI Jakarta Marcelina.

Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang. Dia dinyatakan terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Grup Permai.
 
Angie masuk penjara pada 27 April 2012 setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukumnya 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan itu dikuatkan pada tingkat banding.

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat putusan itu. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menghukum Angie menjadi 12 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta. Hukuman tersebut kembali turun menjadi 10 tahun setelah pihak Angie mengajukan peninjauan kembali.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, mantan politikus Partai Demokrat itu telah membayar uang pengganti sekitar Rp8,8 miliar, sementara sekitar Rp4,5 miliar diganti dengan hukuman tambahan selama 4 bulan 5 hari.

Selama menjalani pidana Angelina Sondakh tersebut mendapatkan remisi Dasawarsa sebanyak 3 bulan. Ditjenpas Kemenkumham menilai dia telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2021.

 
 
 
SILVY RIANA PUTRI | AYU CIPTA 
Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."