Ini Batas Aman Konsumsi MSG bagi Pengidap Hipertensi Menurut Ahli

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Konsumsi monosodium glutamat (MSG) diperbolehkan sesuai batas aman yang dianjurkan. Bagi pengidap hipertensi batas aman konsumsi MSG diukur dari berat badannya.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Gizi Klinik Indonesia (PDGKI) Nurpudji A. Taslim mengatakan setiap pengidap hipertensi, hanya boleh mengkonsumsi 10 miligram MSG per kilogram berat badan. Nurpudji mencontohkan, bila seseorang memiliki berat badan 60 kilogram, maka ia cukup mengkonsumsi 6 gram saja.

Nurpudji menambahkan bahwa hampir semua pasien hipertensi harus mengurangi asupan MSG serta garam. MSG sama seperti garam yang mengandung sodium sehingga dapat merusak pembuluh darah dan arteri dalam jantung yang bisa meningkatkan risiko stroke dan penyakit jantung.

Ia pun memberikan tips bila penderita hipertensi harus makan di luar rumah hindari hidangan yang mengandung kecap atau MSG.

"Minta pilihan menu rendah garam. Cobalah juga buah kering atau buah segar atau biskuit alih-alih makanan ringan asin seperti pretzel dan keripik kentang. Kalau tekanan darah normal tentu tidak menjadi masalah untuk konsumsi kecap dan sejenisnya," kata Nurpudji dalam konferensi pers bertajuk Penggunaan Bumbu Penyedap Rasa Tidak Membahayakan Kesehatan Jika Digunakan dengan Bijak di Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Menurut Nurpudji, masyarakat kita kalau membeli sesuatu jarang membaca label kandungan produk tersebut. Padahal dengan membaca label, bisa mengetahui jumlah kandungan MSG, lemak maupun kolesterol di dalamnya. Selain itu, ia menyarankan saat memasak di rumah kurangi penggunaan MSG dengan bumbu alami atau rempah-rempah.

Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah kondisi medis kronis dengan tekanan darah di arteri meningkat. Peningkatan ini terjadi karena jantung bekerja lebih keras dari biasanya untuk mengedarkan darah melalui pembuluh darah.

Tekanan darah melibatkan dua pengukuran, sistolik dan diastolik, tergantung apakah otot jantung berkontraksi (sistole) atau berelaksasi di antara denyut (diastole).

Tekanan darah normal pada saat istirahat adalah dalam kisaran sistolik (bacaan atas) 100–140 milimeter raksa dan diastolik (bacaan bawah) 60–90 mmHg. Tekanan darah tinggi terjadi bila terus-menerus berada pada 140/90 milimeter raksa atau lebih.

EKA WAHYU PRAMITA

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."