Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Gratiskan Sewa Kios Blok M Hub selama Dua Bulan

foto-reporter

Reporter

google-image
Pertokoan Blok M Hub di Kebayoran Baru, Jakarta, 3 September 2025. Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan bebas biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang District Blok M yang pindah ke area Blok M Hub yang dikelola PT MRT. Kebijakan pembebasan biaya sewa selama dua bulan ini diambil setelah banyak kios di District Blok M gulung tikar lantaran para pedagang tidak sanggup membayar tarif sewa yang kian mahal. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Pertokoan Blok M Hub di Kebayoran Baru, Jakarta, 3 September 2025. Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan bebas biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang District Blok M yang pindah ke area Blok M Hub yang dikelola PT MRT. Kebijakan pembebasan biaya sewa selama dua bulan ini diambil setelah banyak kios di District Blok M gulung tikar lantaran para pedagang tidak sanggup membayar tarif sewa yang kian mahal. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Advertisement

CANTIKA.COM, Jakarta - Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung memberi keringanan biaya terhadap para pedagang yang terdampak kenaikan sewa kios di Plaza 2 Blok M atau District Blok M, Jakarta Selatan. Ia membebaskan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang direkolasi ke kawasan Blok M Hub.

“Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini,” ujar Pramono seperti dikutip dari keterangan pers pada Rabu, 3 Agustus 2025.

Kebijakan itu diputuskan Pramono setelah sejumlah kios di kawasan District Blok M menutup usahanya karena tingginya tarif sewa yang dikenakan. Dia pun memberikan solusi agar para pedagang itu direlokasi di kawasan Blok M Hub.

Menurut Pramono, dipilihnya Blok M Hub sebagai lokasi relokasi para pedagang karena memiliki fasilitas yang lebih bersih, nyaman, dan tertata. Area itu juga dikelola oleh PT  (Perseroda). 

Gubernur Jakarta Pramono Anung meninjau pertokoan District Blok M di Kebayoran Baru, Jakarta, 3 September 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Dia berharap kebijakannya itu bisa menjawab keresahan para pedagang di kawasan tersebut. Mengingat, kawasan Blok M kini telah menjadi salah satu tempat usaha ikonik yang digandrungi masyarakat lintas generasi.

“Karena saya tahu, Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan,” kata Pramono.

Sebelumnya, sejumlah pedagang UMKM mengeluhkan kenaikan harga sewa kios di kawasan Blok M. Kenaikan sewa itu membuat mereka memutuskan tidak lagi berjualan di kawasan tersebut. Keluhan itu mereka sampaikan melalui media sosial. 

Pilihan Editor: Di Taman Literasi Blok M, Ada Ruang Baca hingga Taman Atap Abubu

OYUK IVANI SIAGIAN

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi Terkini Gaya Hidup Cewek Y dan Z di Instagram dan TikTok Cantika.

Advertisement

Recommended Article

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."
Advertisement