Indonesia Coffee Summit Usai Digelar, Ciptakan Ekosistem bagi Pelaku Industri dan Penikmat Kopi

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi kopi hitam tanpa gula. Foto: Freepik/8photo

Ilustrasi kopi hitam tanpa gula. Foto: Freepik/8photo

IKLAN

Selain itu, perlindungan hak kekayaan intelektual memungkinkan para produsen kopi Indonesia untuk mendapatkan pengakuan yang adil dan keuntungan yang pantas atas karya keras mereka. Salah satu bentuk perlindungan kekayaan intelektual untuk kopi adalah indikasi geografis. Indikasi Geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk.

Indikasi ini layaknya Hak Paten tapi berdasarkan daerah asal produk, sehingga kopi dari daerah lain tidak bisa mengaku sebagai kopi dari daerah tertentu yang telah terdaftar IG. Suatu individu pun tak bisa mengklaim hak ekonomi atas produk dari daerah yang bukan tempat domisili atau asal dia.

Menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM, beberapa jenis kopi Indonesia yang telah memiliki Indikasi Geografis adalah kopi Arabika Gayo, Arabika Simalungun Utara, Arabika Sumatera Mandhailing, Liberika Rangsang Meranti, Liberika Tungkal Jambi, Robusta Semendo, Robusta Empat Lawang, Robusta Lampung, Arabika Java Preanger, Robusta Temanggung, Arabika Sindoro-Sumbing, Arabika Ijen-Raung, Arabika Kintamani, Arabika Kalosi Enrekang, Arabika Toraja, Arabika Flores Bajawa, Arabika Flores Manggarai.

Tentu jumlah tersebut masih harus ditingkatkan, mengingat jenis kopi di Indonesia diperkirakan lebih dari 300 jenis. Padahal klaim sertifikat ini merupakan syarat penting untuk memajukan daya saing dan nilai jual kopi Indonesia di panggung internasional. “Jangan sampai Indonesia kehilangan hak atas kopi di tanahnya sendiri,” jelas Jay Wijayanto, Program Director Indonesia Coffee Summit. 

Seperti halnya kasus merek Kopi Toraja yang sudah lacur dipatenkan oleh Key Coffee di Jepang pada tahun 2000. Sehingga kopi Toraja yang diproduksi di Indonesia tidak bisa masuk ke Jepang dan tidak diperbolehkan menggunakan brand Toraja selain Key Coffee. Kondisi ini tentu merugikan bagi Indonesia.

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam mengatakan, “industri ekonomi kreatif masa depan, khususnya kopi akan semakin berbasis HKI. Oleh karena itu, kepemilikan HKI menjadi sangat penting.”

Merujuk pada kondisi demikian maka sertifikasi Indikasi Geografis dan pemahaman akan kopi Indonesia harus digalakkan kembali melalu berbagai promosi dan diplomasi kopi baik di dalam negeri maupun di intenasional. KopiKita.id menggelar Indonesia Coffee Summit untuk membangkitkan bersama para pelaku ekosistem kopi tentang besarnya nilai kopi Indonesia baik di lokal maupun mancanegara.

#ICS2023 sendiri telah mengusung 18 event selama tiga hari, 21-23 Oktober 2023 di Taman Ismail Marzuki. Berbagai event tersebut antara lain: konferensi internasional: Coffee in the Era of Climate Change, peluncuran buku “Kedai Kopi di Nusantara”, ajang penghargaan “Indonesia Coffee Heroes Award”, Coffee Tubruk Championship, Traditional Coffee Pairing Competition, Coffee Photography Competition. #ICS2023 juga akan menghadirkan kolaborasi kopi dengan atraksi seni-budaya seperti: Coffee x Music, Coffee x Film, Coffee x Poetry, Coffee x Visual Art, Coffee x Jamu,
dan Coffee x Mindfulness, dan sebagainya

Pilihan Editor: Kopi Fest Indonesia di Jakarta Digelar selama 5 Hari, Ada Final 2 Kompetisi Kopi

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Halaman

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."