Skrining Kanker Paru Bisa Dilakukan di Faskes Primer

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Ilustrasi Kanker paru-paru. Shutterstock

Ilustrasi Kanker paru-paru. Shutterstock

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Direktur pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular Kementerian Kesehatan Dr. Eva Susanti mengatakan saat ini skrining kanker paru telah masuk ke dalam kebutuhan dasar kesehatan yang menjadi salah satu manfaat dari jaminan kesehatan nasional.

Skrining bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan primer atau FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama). Ia berharap dokter di FKTP dapat menjaring masyarakat yang berisiko terkena kanker paru melalui konsensus metode skrining terbaru.

Eva pun mengapresiasi upaya Yayasan Kanker Indonesia, AstraZeneca, Indonesian Association for the Study on Thoracic Oncology (IASTO), dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang secara bersama meningkatkan program skrining nasional untuk kanker paru.

Identifikasi populasi berisiko tinggi juga dilakukan melalui adopsi Kuesioner Profil Risiko Kanker Paru dan eksplorasi potensi penggunaan teknologi inovatif seperti CT scan berdosis rendah dan kecerdasan buatan.

Deteksi tersebut dapat membantu radiolog dalam mengidentifikasi pertumbuhan yang berpotensi kanker pada tahap awal, sehingga pasien kanker paru dapat dideteksi dan diobati lebih awal.

Eva juga masyarakat untuk melakukan skrining dan deteksi dini kanker paru. Skrining dan deteksi dini dapat menurunkan beban pembiayaan kesehatan akibat kanker.

Eva mengatakan pada 2021 pembiayaan yang diakibatkan oleh kanker paru menduduki peringkat kedua terbesar yang memakan biaya sekitar Rp 3,5 triliun. "Upaya penanggulangan khususnya skrining dan deteksi dini ini perlu dilakukan untuk bisa menemukan kasus sedini mungkin sehingga angka penyintasan dan keberhasilan pengobatan meningkat serta beban pembiayaan kesehatan berkurang," kata Eva pada Rabu 23 Agustus 2023. 

Di Indonesia, selama bertahun-tahun kanker paru tetap menjadi penyebab kematian nomor satu dan jumlah kasusnya terus meningkat setiap tahun. Data Globocan 2020 mencatat tiap tahunnya ada 34.783 kasus baru di Indonesia yang terdiagnosis, dan mengakibatkan 30.843 kematian per tahun akibat kanker paru.

Maka dari itu, Kementerian Kesehatan saat ini menerapkan sistem transformasi kesehatan pada salah satu dari empat pilar yaitu layanan kesehatan primer dan layanan kesehatan lanjutan yang merupakan prioritas utama. "Tentunya empat pilar yaitu promosi kesehatan, perlindungan spesifik, dan deteksi dini, serta penanganan kasus termasuk untuk kanker paru ini sudah sejalan dengan transformasi yang kita jalankan," katanya.

Pilihan Editor: 5 Jenis Kanker yang Sering Menyerang Wanita

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."