KPAI Sarankan Sekolah Perlu Tahu Riwayat Pengasuhan Anak untuk Cegah Bully

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya sekolah  tidak hanya melihat syarat fisik dan materi saja dalam menerima siswa saja. Tetapi juga perlu mengetahui riwayat pengasuhan anak untuk mencegah terjadinya perundungan.

"Masih banyak soal tertinggal, seperti bagaimana kesiapan dan kondisi kejiwaan anak, riwayat anak dalam keluarga, situasi pengasuhan anak, riwayat di sekolah sebelumnya, tes psikiatri anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023.

Hal ini menanggapi terjadinya kasus kekerasan anak di SMA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diduga berawal dari perundungan. Jasra Putra mengatakan masih banyak korban perundungan yang menyimpan emosi dari tindak perundungan yang dialaminya.

"Hal ini terbukti dengan siswa SMA yang melancarkan aksi penusukan dengan niat membalas dari bullying yang dideritanya sekian lama. Yang menjadi ledakan sikap emosi menyikapi bullying yang dialaminya," kata dia.

Ia mengatakan hal itu terjadi karena tidak ada yang peduli terhadap tindak perundungan yang terjadi pada pelaku sehingga ia memutuskan untuk melakukan aksi nekat tersebut.

Jasra Putra menambahkan bahwa korban bullying akan berhadapan dengan gangguan perilaku, agresivitas, pengaruh terhadap gangguan kejiwaan, baik ringan maupun berat, terutama dalam penyaluran emosi, yang kalau tidak tertangani dengan baik, akan menjadi perilaku problematik di kemudian hari.

Untuk itu, KPAI meminta sekolah membangun kesadaran dan mendorong keterbukaan bagi siswa untuk melapor jika menjadi korban perundungan. "Sekolah harus membangun awareness, kepedulian dalam membangun pengertian bullying, ragam bullying, dan membuka secara terbuka cara melapor, menghilangkan stigma bagi anak-anak yang membutuhkan akses layanan konseling," kata Jasra Putra.

Data Layanan Pokja Pengaduan KPAI pada Januari sampai Juni 2023 pada kasus perlindungan anak di ranah pendidikan mencatat ada 97 pengaduan, yang didominasi korban perundungan di satuan pendidikan.

Pilihan Editor: 3 Kunci Pengasuhan Anak Ala Mona Ratuliu, Sabar Konsisten dan Kepo

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."