LBH APIK Rilis Pernyataan Sikap Terkait Kasus Gofar Hilman

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) memberikan pernyataan sikap atas update terbaru kasus dugaan pelecehan terhadap Gofar Hilman. Dalam postingan di akun instagramnya, LBH Apik menyatakan menghargai keputusan yang diambil oleh pihak pelapor atas kasus tersebut.

"Pernyataan Sikap atas Update Terbaru Kasus GH. Kami menghargai keputusan yang diambil oleh pihak yang sebelumnya kami advokasi. Kami masih berjalan bersama dengan korban dan saksi lainnya. Mohon dukungan dari masyarakat untuk tetap berpihak pada korban. Hormat kami, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet," tulis mereka di akun instagramnya.

LBH Apik juga menjelaskan kronologi pada 11 Februari 2022, pukul 20.54, akun twitter @quweenjojo membuat utas bahwa dia telah membuat tuduhan pelecehan tidak benar kepada GH. Mereka menyatakan menghargai keputusan yang diambil oleh pihak yang sebelumnya mereka advokasi. Mereka juga memaparkan hal-hal yang telah dilakukan bersama Safe Net terkait kasus tersebut:

1. Rapat koordinasi kasus bersama aparat penegak hukum pada Juli 2021
2. Rujukan konseling pada korban dan saksi pada Agustus 2021
3. Pelaporan ke kepolisian pada Agustus 2021
4. Koordinasi dengan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) pada Oktober 2021. Kemudian, mereka menambahkan, pada 10 Februari 2022, LBH Apik Jakarta amenerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban yang mereka dampingi.

Mereka menyatakan menghargai keputusan yang diambil, apapun alasannya. Namun, mereka menambahkan, berdasarkan utasan dari akun @pergijauh di twitter, disebutkan jika sudah ada mediasi dengan kepolisian pada 12 Februari 2022. Menurut mereka, mediasi itu dilakukan bersamaan dengan permohonan pencabutan surat kuasa tersebut.

LBH APIK juga menyatakan sampai saat ini mereka masih berjalan dengan korban dan saksi lainnya. "Oleh karenanya kami meminta pihak-pihak yang terlibat, termasuk pihak dalam pendampingan psikologi pelaporan dan koordinasi ke kepolisian serta LPSK untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dari korban dan saksi, serta menghormati persetujuan (konsen) dari korban dan saksi terkait dengan update yang disampaikan ke publik. "

Mereka juga meminta para pihak lain untuk tidak mendesak korban memberikan penjelasan kepada publik, dan memberikan ruang pada korban untuk berproses dengan pengalaman seksual yang telah dialami dan perjalanan untuk pemulihan dan keadlian. Mereka juga menegaskan akan selalu berpihak pada korban, dan pengalaman dan perjalanan korban untuk mencari pemulihan mereka.

"Kami mendesak kehadiran negara untuk mengesahkan RUU tindak pidana kekerasan seksual yang berpihak pada korban dengan segala kompleksitas pengalaman korban," tegas mereka. Sebelumnya, akun @quweenjojo menyatakan permintaan maaf pada Gofar Hilman karena sudah menuduh melakukan pelecehan seksual kepadanya.

Berikut pernyataan lengkapnya : Saya, Hafsyarina Sufa Rebowo atau Syerin ingin meminta maaf kepada Gofar Hilman, keluarga besar Gofar Hilman, dan masyarakat luas atas unggahan saya tanggal 8 juni 2021 di akun Twitter @quweenjojo, yang menuduh Abdul Gofar Hilman telah melakukan pelecehan seksual terhadap saya

Untuk itu, saya, dan juga kedua orang tua saya, memohon pintu maaf yang sebesar-besarnya kepada Gofar dan keluarga, juga seluruh pihak yang merasa dirugikan atas kesalahan yang pernah saya perbuat. Saya sudah belajar banyak dari kekeliruan ini. Sekali lagi saya mohon maaf dan terima kasih.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, Gofar Hilman juga membuat utasan di akun twitternya. "9 bulan gue berusaha mencari titik terang atas tuduhan pelecehan seksual yang mengatasnamakan gue pada 8 juni 2021, dari menghubungi pihak terkait dan pendampingnya, serta menempuh cara formal lain tapi tidak juga ada titik terang. "

"Dan, gue tegaskan disini bahwa gue tidak memaksa yang bersangkutan untuk mengatakan hal yang bertentangan dengan fakta yang dia paparkan saat mediasi. Semua yang dinarasikan mengenai seberapa powerful gue itu justru hal-hal yang ada di luar kapasitas gue Itikad gue cuma sederhana ketemu sama Syerin, ngobrol dan mencari titik terang bersama. Tidak semua orang bisa menerima dan memahami, tapi apa yang ada bukanlah sebuah paksaan dan rekayasa," cuitnya.
  

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."