Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan, Chelsea Islan: Diam Bukan Pilihan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Chelsea Islan. Dok. UNDP

Chelsea Islan. Dok. UNDP

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Peringati Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan, SDG Mover UNDP Indonesia, Chelsea Islan, bersama atlet Taekwondo peraih, Defia Rosmaniar, mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan serta menjadi whistleblower untuk menghentikan bentuk kekerasan ini.

Seruan dilakukan bersamaan dengan dimulainya kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Chelsea Islan berujar, “Kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk lain dari pandemi yang sudah seharusnya menjadi perhatian kita, terutama generasi muda.”

“Diam bukan pilihan karena diam adalah pengkhianatan,” jelas Chelsea dan Defia Rosmaniar, yang meraih medali emas untuk cabang Taekwondo di perhelatan olahraga Asian Games 2018.

Sepanjang tahun 2021, terdapat hampir 300,000 kasus kekerasan yang tercatat di Indonesia. Selama masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan pun berada pada titik kritis terutama kekerasan dalam rumah tangga. 

Chelsea dan Defia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam melindungi dan menciptakan rasa aman bagi perempuan, dan juga anak perempuan, baik di ruang publik ataupun di ranah domestik. “Saat ini kita memiliki jalur pelaporan yang sudah terhubung dengan pihak-pihak yang bisa memberikan bantuan ketika kekerasan terjadi”, ungkap Defia.

UNDP Indonesia melalui Project RESTORE sepanjang pandemi berlangsung, telah mendukung pihak-pihak yang terkait dalam lingkaran pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Secara nasional, UNDP Indonesia bekerjasama dengan pihak kepolisan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan beberapa rumah sakit rujukan dalam memperbaiki prosedur pelaporan dan penanganan kasus yang semakin terintegrasi dan berpihak pada pelapor dan korban.

Sepanjang 2021, pembenahan dalam alur penanganan kasus yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas juga berhasil diimplementasikan. Di provinsi DKI Jakarta, UNDP Indonesia membantu penguatan lembaga rujukan yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satunya melalui jalur pelaporan Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). Pos SAPA merupakan perpanjangan dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta dan P2TP2A.

Pos SAPA telah terintegrasi dengan fasilitas publik seperti fasilitas transportasi di TransJakarta dan MRT, di fasilitas pendidikan tinggi yaitu universitas dan fasilitas komunitas di RPTRA. Melalui integrasi ini, masyarakat bisa lebih merasa aman dengan adanya sistem pelaporan yang cepat tanggap ketika kekerasan terjadi di ranah publik maupun di privat.

Baca: Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan, Kawal Terus UU Tindak Pidana

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."