Syarat-syarat bagi Penyintas COVID-19 yang Ingin Donor Plasma Konvalesen

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Ilustrasi donor darah (Pixabay.com)

Ilustrasi donor darah (Pixabay.com)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Bagi kamu, para penyintas Covid-19, yang ingin melakukan donor plasma konvalesen, ketahui betul syarat-syarat yang harus dipenuhi. Plasma konvalesen merupakan salah satu terapi penyembuhan COVID-19 yang merupakan inisiatif Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang telah melalui sejumlah tahapan.

Plasma konvalensen menggunakan antibodi penyintas COVID-19 melalui plasma darah diberikan kepada pasien COVID-19. Plasma merupakan bagian dari darah yang merupakan 45 persen komponen darah. Donor plasma konvalesen dapat dilakukan di kantor Palang Merah Indonesia atau rumah sakit tertentu yang memiliki fasilitas penyimpanan donor plasma. 

Berikut sederet syarat penyintas COVID-19 yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen

  • Diutamakan laki-laki
  • Bagi perempuan belum pernah hamil dan belum memiliki anak
  • Penyintas COVID-19 yang akan mendonorkan plasmanya wajib menunjukkan hasil negatif berdasarkan tes swab PCR
  • Bebas dari infeksi COVID-19, parasit, atau patogen lain yang berpotensi bertransmisi melalui darah
  • Telah sembuh dari COVID-19 minimal 14 hari
  • Memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat dapat mengakses terapi donor plasma konvalesen melalui Palang Merah Indonesia atau PMI. "Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui PMI di pusat," kata Wiku dalam siaran Sekretariat Presiden di YouTube, Kamis 7 Januari 2021.

Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, sejak Mei 2020 PMI telah melakukan 7.000 kali donor plasma konvalesen untuk membantu penyembuhan masyarakat yang terinfeksi COVID-19.

"Kurang lebih 40 per hari plasma konvalesen dilakukan PMI," kata ia saat pencanangan gerakan nasional pendonor plasma konvalesen secara daring
di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021, dikutip dari Antara.

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 tersebut menyadari jumlah itu masih jauh dari memenuhi kebutuhan donor plasma konvalesen di Tanah Air. Permintaan donor plasma konvalesen di berbagai daerah minimal butuh 200 sementara jika dirata-ratakan saat ini baru bisa 40 hingga 50 per hari.

Oleh sebab itu, adanya gerakan nasional pendonor plasma konvalesen diharapkan bisa mencapai lima kali lipat dari kuota sebelumnya.

Ia menyakini apabila target 200 per hari bisa dicapai, maka tingkat kematian akibat COVID-19 bisa ditekan lebih rendah."Jadi harus ditingkatkan lima kali lipat. Sebenarnya hal itu mudah apabila diketahui," pungkasnya.

Baca juga: Pulih dari COVID-19, Liv Tyler Cerita Perjuangan Isolasi Mandiri selama 10 Hari

CHETA NILAWATY P. | ANTARA 

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."