Ini Syarat Boleh dan Tidak Pasien Penyakit Jantung Disuntik Vaksin Covid-19

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
ilustrasi jantung (pixabay.com)

ilustrasi jantung (pixabay.com)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Ada sejumlah syarat bagi pasien penyakit jantung untuk disuntik Vaksin Covid-19. Sesuai rekomendasi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP Perki), hingga kini belum ada data yang cukup kuat terkait keamanan pemberian vaksin pada kelompok dengan penyakit kardiovaskular seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner, dan hipertensi.

"Penyakit kardiovaskular yang masih bergejala tidak stabil dalam tiga bulan terakhir dipertimbangkan untuk tidak diberikan vaksin Covid-19 sampai tersedia data keamanan dalam uji klinik," tulis Ketua Umum PP Perki, Isman Firdaus.

Gejala penyakit kardiovaskular tidak stabil yang dimaksud yakni sesak napas, angina (nyeri/rasa tidak nyaman sekitar dada), mudah lelah, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.

Meski demikian, penyakit gagal jantung kronik stabil atau tanpa gejala dalam tiga bulan layak untuk menerima vaksin Covid-19. Begitu pula penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol atau stabil (kurang dari 140/90 mmHg), termasuk orang dengan penyakit jantung koroner yang sudah dilakukan proses revaskularisasi komplet tanpa gejala dalam tiga bulan.

"Layak dipertimbangkan untuk diberikan vaksinasi," tulis surat pernyataan PP Perki.

Spesialis penyakit jantung, Vito Anggarino Damay, mengatakan secara teori vaksin aman diberikan pada penderita penyakit jantung yang kronis stabil. Kenyataannya, justru vaksin influenza di Eropa diberikan pada penderita penyakit jantung kronis agar terhindar dari kemungkinan flu yang bisa memicu gagal jantung atau kondisi akut jantung

"Kalau vaksin tidak menyebabkan gangguan sistemik pada tubuh harusnya tidak apa-apa, tapi tentu saja semua harus dibuktikan secara kaidah ilmiah," jelasnya.

Baca juga: 5 Gejala Sebelum Terkena Serangan Jantung Saat Berlari

Andaikan bisa diberikan, penderita kardiovaskular perlu memenuhi sejumlah syarat, seperti kondisi jantung yang baik, riwayat berobat teratur, dan terkontrol penyakitnya. Kemudian, gula darah terkendali baik, tekanan darah terkontrol juga, hingga tidak dalam keadaan infeksi atau penyakit akut yang berat.

"Karena itu, penting untuk melanjutkan minum obat pada orang dengan penyakit jantung. Obat itu adalah cara untuk menstabilkan kerja jantung," tegasnya.

Diakuinya, banyak pasien kadang merasa obat sebagai beban. Padahal, obat adalah bagian dari usaha merawat tubuh.

"Dengan bantuan obat, sebagian orang dengan gangguan jantung masih bisa bekerja seperti biasa," ungkap Vito.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."