Wabah Corona, KPPPA Bagi Bantuan Spesifik pada Perempuan dan Anak

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menyerahkan bantuan kebutuhan spesifik untuk perempuan dan anak terdampak Pandemi Covid-19 di Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2020. Foto: Dok. KPPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menyerahkan bantuan kebutuhan spesifik untuk perempuan dan anak terdampak Pandemi Covid-19 di Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2020. Foto: Dok. KPPPA

IKLAN

CANTIKA.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)  memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik untuk perempuan dan anak yang terdampak virus corona baru atau COVID-19. Di tahap awal ini, bantuan didistribusikan melalui 18 lembaga dan 21 kelurahan di wilayah DKI Jakarta.

Bantuan diberikan kepada 1.134 orang, yakni 407 balita dan anak (di bawah usia 18 tahun), 98 anak yang memerlukan perlindungan khusus, perempuan kepala keluarga, lansia dan penyandang disabilitas sebanyak 629 orang (468 lansia, 81 disabilitas, dan 80 kepala keluarga) yang berasal dari keluarga miskin atau pra-sejahtera di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kami memastikan hak perempuan dan anak terpenuhi. Kegiatan ini terlaksana atas dukungan para mitra dan jejaring kerja Kemen PPPA. Selama ini pemenuhan bantuan-bantuan yang sifatnya umum seperti sembako sudah ada. Nah untuk bantuan sangat spesifik yang kami berikan hari ini fokus dulu di DKI Jakarta,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga melalui kanal YouTube KPPPA pada, Jumat 8 Mei 2020.

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban kelompok rentan khususnya para perempuan dan ibu yang terdampak Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial.

Data dan verifikasi bantuan dilakukan oleh tim pendataan KPPPA berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, dan para mitra serta jejaring kerja KPPPA. Sementara itu, distribusi bantuan diprioritaskan untuk mereka yang berada di daerah padat penduduk dan daerah miskin perkotaan.

“Tentunya ini salah satu contoh yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat luas baik pemerintah, dunia usaha, tokoh adat dan agama, bahwa di luar sana yang dibutuhkan masayarakat tidak hanya kebutuhan pokok saja, tetapi ada kebutuhan spesifik baik untuk kebutuhan tumbuh kembang anak maupun kebutuhan kesehatan reproduksi bagi perempuan serta kebutuhan spesifik lansia,” terang Menteri Bintang.

Pemenuhan kebutuhan spesifik anak dibagi menjadi lima kriteria, yakni anak usia 0-2 tahun, anak usia 3-4 tahun, anak usia 5-10 tahun, anak 10-17 tahun, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Bantuan yang diberikan tidak hanya untuk tambahan pemenuhan gizi, seperti kacang hijau, susu (hanya untuk anak di atas 2 tahun) dan vitamin, tetapi juga popok bayi (untuk bayi di bawah 2 tahun), sabun antiseptik, dan pembalut bagi perempuan dan remaja putri.

Bantuan spesifik perempuan dibagi ketiga kelompok, yaitu disabilitas, lansia, dan kepala keluarga. Disabilitas dan lansia mendapat bantuan berupa sabun, masker, suplemen, sarung tangan, susu, dan popok dewasa. Untuk perempuan kepala keluarga mendapatkan susu, vitamin, dan pembalut.

Dalam acara tersebut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beserta perwakilan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, mitra, dan jejaring Kemen PPPA.

Menteri Bintang juga menegaskan bahwa seluruh unit kerja yang memiliki tugas urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah juga perlu melakukan langkah serupa, untuk pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak kelompok rentan di wilayah masing-masing, dengan menggandeng mitra dan jejaring kerjanya.

"Kebijakan kami untuk tidak memotong anggaran dana dekonsentrasi, diharapkan dapat turut meringankan beban perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," pungkas Menteri Bintang.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."