Apel Impor Dilapisi Lilin Pelapis Pangan, Apa Itu dan Amankah?

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Ilustrasi apel. Unsplash.com/Matheus Cenali

Ilustrasi apel. Unsplash.com/Matheus Cenali

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Apel impor yang kerap ditemui di supermarket memang menggoda. Bentuknya yang nyaris sempurna, warnanya yang ranum dan segar, dan tekstur kulitnya licin bikin apel impor kian menggoda untuk dikonsumsi.

Namun, apel impor sering dikaitkan dengan isu keamanan pangan. Tekstur kulit apel mengkilap sempat ditenggarai mengandung zat lilin yang tidak aman bagi kesehatan. Benarkah? 

President of Washington Apple Commision Todd Fryhover mengklarifikasi isu tersebut, saat ditemui di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2019. Menurut ia, jenis lapisan lilin yang dipakai oleh produsen adalah carnauba wax, salah satu lilin yang aman dipakai untuk pelapis pangan. 

Carnauba wax diperlukan dalam jumlah kecil karena memiliki dua kali lipat kekuatan lilin lebah atau beeswax yang sering digunakan untuk produk makananCarnauba wax dapat menghasilkan tampilan mengkilap sehingga digunakan dalam produk makanan atau kosmetik. Lilin ini juga biasa dipakai untuk makanan cokelat. 

President of Washington Apple Commision Todd Fryhover saat ditemui di acara Washington Apple Week di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. TEMPO/ Eka Wahyu Pramita

"Jadi sebenarnya untuk coating supaya selalu fresh dan menjaga dari banyak orang yang memegang apel dengan kondisi tangan tidak steril di supermarket. Meski di rumah lupa dicuci pun bisa langsung dimakan karena aman dari bakteri," ucap Todd. 

Melansir akun Instagram Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, lilin pada apel termasuk dalam bahan tambahan pangan pelapis. Penggunannya aman untuk dikonsumsi karena sudah diatur berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor 12 tahun 2013 tentang batas maksimum bahan tambahan pangan pelapis.

"Pelapis adalah bahan tambahan pangan untuk melapisi permukaan pangan sehingga memberikan efek perlindungan dan atau penampakan mengkilap," tulis BPOM dalam akun Instagram resminya.

Dipaparkan BPOM terdapat lima jenis lilin yang bisa digunakan untuk pelapis pangan, yaitu malam (beeswax), kandelila (candelilla wax), karnauba (carnauba wax), dan mikrokistalin (microcrystalline wax).

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."