Bingung soal Vaksin HPV untuk Kanker Serviks, Cek Penjelasannya

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Yayuk Widiyarti

google-image
Ilustrasi anak disuntik. shutterstock.com

Ilustrasi anak disuntik. shutterstock.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Pemberian vaksin HPV sebagai tindakan utama pencegahan kanker serviks perlu lebih dari sekali, yakni dua kali untuk usia 9-13 tahun dan tiga kali untuk mereka yang berusia di atas 13 tahun. Namun, apabila dalam rentang waktu yang ditentukan seseorang terlambat mendapatkan vaksin di salah satu periode, apakah dia perlu divaksin ulang?

"Lanjutkan dan selesaikan dalam setahun. Menurut penelitian, lebih baik terlambat daripada terlalu dini karena tubuh butuh waktu membetuk antibodi. Satu kali vaksin pun sudah ada manfaatnya, tetapi bila mau 100 persen tiga kali," ujar Kepala Bidang Pelayanan Sosial dari Yayasan Kanker Indonesia Propinsi DKI Jakarta, dr. Venita, Msc.

Artikel lain:
4 Cara Deteksi Dini Kanker Serviks
Sebab Vaksin HPV Diberikan kepada Anak Perempuan Usia SD

 

Hal ini juga berlaku pada wanita hamil. Bila sebelum hamil dia pernah divaksin lalu hamil dan berhenti sementara divaksin hingga melahirkan, dia bisa melanjutkan dua kali vaksin setelah melahirkan.

"Habis melahirkan nanti disambung tidak usah diulang dari awal. Vaksin saja. Enggak ada laporan divaksin anaknya kenapa-kenapa. Belum ada tes langsung pada ibu hamil jadi tidak bisa dibilang aman," tuturnya.

Vaksinasi HPV menjadi tindakan pencegahan primer untuk kanker serviks, diikuti skrining berupa tes IVA dan papsmear (bagi yang sudah menikah dan aktif berhubungan seksual) sebagai pencegahan sekunder.

"Semua perempuan berisiko. Jangan merasa ini terkait moralitas. Kita punya waktu untuk bertindak. Stadium sampai 5 tahun kena kanker 0 persen hidup," kata Venita.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."