CANTIKA.COM, Jakarta - Keping darah atau trombosit mungkin terdengar sepele karena ukurannya yang kecil dan bentuknya yang tak berinti. Namun, jumlah trombosit bisa menjadi penentu antara pemulihan dan risiko serius seperti stroke, serangan jantung, dan keguguran. Hal itu dipaparkan dalam webinar bertajuk “Apa itu Trombosit? Bagaimana jika jumlahnya Berlebihan?” yang diselenggarakan oleh Yayasan Kanker Indonesia (YKI) didukung oleh Combiphar beberapa waktu lalu.
"Trombosit sering kali dianggap remeh, padahal jumlahnya yang berlebihan bisa menjadi indikator awal dari kondisi serius, termasuk kanker darah. Masyarakat perlu memahami bahwa edukasi dini bukan hanya mencegah, tapi juga memberi harapan untuk deteksi dan penanganan yang lebih baik,” kata Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, dalam siaran pers yang diterima Cantika, 9 Oktober 2025.
Artikel Terkait:
Hamdan ATT dalam Kenangan, Perginya Musisi Dangdut Legendaris
Dalam penjelasannya, Prof. Aru, pakar hematologi-onkologi mengutarakan, trombosit berfungsi menghentikan perdarahan. Tapi jumlahnya harus pas. Terlalu sedikit bisa berujung pada perdarahan, terlalu banyak bisa menyebabkan sumbatan pembuluh darah.
Trombosit adalah bagian dari darah yang membantu proses pembekuan. Saat tubuh terluka, trombosit akan berkumpul di area luka dan membentuk sumbatan agar perdarahan berhenti. Namun, jumlah trombosit yang terlalu rendah bisa menjadi tanda penyakit serius seperti demam berdarah (DBD), ITP (autoimun), efek kemoterapi, anemia aplastik, keracunan obat, infeksi berat, bahkan kanker.
Yang tak kalah penting, Prof. Aru menekankan bahwa jumlah trombosit yang berlebihan juga berbahaya. Jika kadar trombosit melebihi 450.000 per mL darah, seseorang berisiko mengalami gangguan aliran darah, terutama di arteri. Kondisi ini disebut trombositemia, dan bisa dipicu oleh infeksi, anemia defisiensi besi, penyakit radang, kanker, atau mutasi genetik seperti JAK2, CALR, dan MPL.
Trombosit berlebih bisa hadir tanpa gejala. Tapi bisa juga menimbulkan sakit kepala, gangguan penglihatan, nyeri di tangan atau kaki, bahkan pembesaran limpa.
“Kelebihan trombosit wajib dikendalikan. Jika tidak, risiko stroke, serangan jantung, dan keguguran bisa meningkat tajam,” tegas Prof. Aru.
Data menunjukkan bahwa 38–57 orang per 100.000 populasi bisa mengalami kelebihan trombosit. Menariknya, meski secara global perempuan lebih rentan, di Indonesia justru pria lebih banyak mengalami kondisi ini.
Prof. Aru menjelaskan bahwa pengendalian trombosit berlebih dapat dilakukan dengan obat-obatan seperti Hidroksiurea (HU) dan Anagrelide (ANA). HU bekerja dengan menghambat pembentukan sel darah secara umum, sehingga bisa menimbulkan efek samping berupa anemia dan leukopenia. Sementara ANA lebih spesifik menghambat pembentukan trombosit saja.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa trombosit bukan sekadar angka di hasil lab. Ia bisa menjadi sinyal penting dari tubuh, dan harus dipahami sejak dini,” tandas Prof. Aru.
Pilihan Editor: Kadar Hemoglobin Rendah, Kenali Sebab dan Cara Mengatasinya
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi Terkini Gaya Hidup Cewek Y dan Z di Instagram dan TikTok Cantika.