Cara Gojek Edukasi Cegah Kekerasan Seksual, Ada Pelatihan Khusus untuk Driver

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta -  Satu tahun berjalan, implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) masih harus terus ditingkatkan dan disosialisasikan lewat kolaborasi multi-stakeholder antara aparat penegak hukum, masyarakat, hingga sektor swasta. Gojek, unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo, menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan ruang publik yang aman lewat kegiatan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual. 

Berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, Gojek memperluas pelatihan Anti Kekerasan Seksual dan sosialisasi UU TPKS kepada mitra Gojek di 13 Kota di Indonesia.

Dalam pembukaan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual di Jakarta pada akhir September 2023, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Ratna Susianawati, menyebutkan 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual dan mendorong pentingnya early warning system atau pencegahan dengan kolaborasi multistakeholder

“Kolaborasi dan sinergi dengan Pemerintah hari ini memastikan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman, dan cepat. Untuk pencegahan kekerasan seksual dari hulu, kita harus paham peran masing-masing. Tak hanya mitra driver Gojek dapat melindungi konsumennya, tetapi mitra juga harus nyaman menjalankan tugas,” jelas Ratna melalui siaran pers kepada Cantika, Rabu, 4 Oktober 2023. .

Ratna juga mengapresiasi inisiatif #AmanBersamaGojek, karena sejalan dengan UU TPKS yang kini menjadi payung hukum. “Ruang diskusi dan peningkatan kapasitas seperti ini menjadi penting, apalagi seiring kemajuan teknologi informasi, banyak penggunaan metode edukasi dengan menggunakan alat komunikasi. Pelatihan anti kekerasan seksual yang diinisiasi Gojek menjadi satu parameter bahwa kerja kolaborasi kita berjalan dengan baik. Semoga semangat kita mewujudkan Indonesia bebas tindak kekerasan seksual bisa terwujud.” tambah Ratna.

Diluncurkan sejak 2018, Bengkel Belajar Mitra konsisten hadirkan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual bagi mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik dan telah diikuti ratusan ribu mitra driver baik secara tatap muka maupun daring. Lewat pelatihan berbasis online yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun, ragam modul Tips Pintar juga telah diakses sebanyak lebih dari 14 juta kali oleh hampir 1 juta mitra driver di aplikasi GoPartner. 

Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala menjelaskan kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius kami, Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek. 

Lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut.” 

Sebagai partner strategis untuk pelatihan anti-kekerasan seksual sejak 2020, Program Director DEMAND Anindya Restuviani menjelaskan hadirnya UU TKPS nomor 12 tahun 2022 memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual sekaligus mendorong perlunya edukasi lebih luas mengenai bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual dengan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia bebas dari kekerasan seksual.

Anindya menambahkan bahwa Gojek konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek ke dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver maupun pelanggan. 

“Lewat pelatihan tatap muka yang dilakukan rutin dan modul yang terus dikembangkan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran para mitra driver namun juga bermanfaat bagi keluarga, kerabat, konsumen, dan masyarakat sekitar ketika melihat maupun menjadi korban kekerasan seksual,” pungkas Anindya.

Pilihan Editor: 3 Jenis Bentuk Kekerasan Seksual yang Rentan Terjadi dan Dialami Oleh Perempuan, Perlu Diwaspadai!

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."