Bersama Sony Pictures, Amazon Studios Garap Spider-Man Noir

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Karakter Spider-Man Noir yang muncul dalam animasi

Karakter Spider-Man Noir yang muncul dalam animasi "Spider-Man: Into the Spider-Verse". Foto: IMDB

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Bekerja sama dengan Sony Pictures Television, Amazon Studios sedang menggarap serial live-action Spider-Man Noir. Serial tersebut didasarkan pada komik Marvel Noir terbitan tahun 2009, menurut laporan Variety, pada Kamis, 9 Februari 2023.

Hingga saat ini, serial live-action tersebut masih belum diketahui judulnya. Terkait cerita, serial ini akan mengikuti kisah Spider-Man yang berusia lebih tua berlatar di New York tahun 1930-an. Sumber yang mengetahui proyek tersebut menyebutkan bahwa serial televisi tersebut akan menyoroti universe tersendiri dan karakter utamanya bukanlah Peter Parker.

Komik Spider-Man Noir memulai debutnya pada 2009 yang merupakan bagian dari universe Marvel Noir. Versi lain superhero itu dikisahkan tinggal di New York saat masa Depresi Besar atau The Great Depression yang terjadi pada 1930-an.

Karakter Spider-Man Noir sebelumnya juga sempat muncul di serial animasi Ultimate Spider-Man dengan Milo Ventimiglia berperan sebagai pengisi suara karakter itu serta di Spider-Man: Into the Spider-Verse dengan Nicolas Cage sebagai pengisi suaranya.

Skenario serial live-action Spider-Man Noir akan ditulis oleh Oren Uziel, yang juga merangkap sebagai produser eksekutif. Dalam proyek ini, Uziel akan dibantu oleh produser eksekutif lainnya seperti Phil Lord dan Christopher Mille yang pernah mengerjakan Into the Spider-Verse serta mantan bos Sony, Amy Pascal.

Pilihan Editor: Zendaya Menawan dengan Gaun Jaring Laba-laba di Premiere Spider-Man: No Way Home

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."