Jangan Anggap Remeh KDRT, Simak 6 Tips Mencegahnya

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock

Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT masih menjadi masalah besar yang banyak terjadi di Indonesia hingga kini. Tidak hanya terjadi pada masyarakat, sejumlah publik figur juga kerap mengalami hal ini, hingga tak jarang berujung pada perceraiaan.

Terbaru berembusnya kabar KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. Banyak korban yang kemudian memilih memaafkan pasangan dan berdamai demi mempertahankan rumah tangga atau tak jarang juga yang mengambil jalan oerceraian sebagai solusi dari kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. 

Dilansir dari laman RSUP dr. Soedradji, KDRT bisa berdampak buruk pada fisik dan mental. Penelitian yang dilakukan di Amerika bahkan mengungkap, KDRT menyebabkan perempuan hamil ataupun sebelum hamil berisiko tinggi alami tekanan darah tinggi, pendarahan vagina, mual, muntah, infeksi ginjal ataupun bahkan infeksi saluran kemih akibat dari KDRT.

Perempuan dengan pengalaman alami KDRT juga akan mengalami kualitas hidup yang rendah karena adanya gangguan fisik serta gangguan psikologis. Mereka juga akan alami depresi dan gangguan cemas. Lalu bagaimana cara menghindari kekerasan dalam rumah tangga? 

1. Kelola komunikasi 

Salah satu penyebab terjadinya KDRT adalah miss komunikasi. Komunikasi dalam keluarga tentunya harus dibangun dengan baik, seperti sifat keterbukaan seluruh anggota keluarga, sehingga bisa memunculkan sikap saling percaya. Ini bisa menjadi salah satu pondasi untuk menyelesaikan masalah. 

2. Penyuluhan tentang KDRT 

Meskipun terdengar klasik, tetapi penyuluhan tentang KDRT dinilai bisa berperan dalam pencegahan KDRT. Karena pemerintah punyai payung hukum berupa Undang-Undang Penghapusan KDRT, yang harus disosialisasikan agar masyarakat memahami dampak dan kiat menghindari KDRT. 

3. Mediasi 

Melakukan diskusi dengan ditengi pihak ketiga yang dituakan memang cukup perlu dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Hal ini ditujukan agar permasalahan selesai dengan pembicaraan, tanpa berlanjut pada tindakan fisik yang membahayakan. 

4. Pahami bahwa kekerasan salah 

Semua bentuk kekerasan dalam rumah tangga adalah hal yang salah, apapun sebabnya. Namun, hal ini berbeda dengan perlawanan demi mengupayakan keselamatan diri sendiri. Tindakan perlawanan ketika menerima kekerasan tidak disalahkan. 

5. Merencanakan upaya perlindungan diri 

Jika permasalahan terus berlanjut dan ada kemungkinan akan terjadi kekerasan. Jauh sebelum itu seharusnya sudah menyiapkan rute penyelamatan diri, seperti menyiapkan kontak darurat. 

6. Jangan ragu bercerita pada ahli 

Ketika menghadapi masalah dalam rumah tangga, bercerita dan meminta pendapat ahli. Hal ini supaya bisa menyikapi permasalahan dengan cara yang dibenarkan sehingga permasalahan tidak berlanjut pada kekerasan.

Baca: Alasan Perempuan Rentan Menjadi Korban KDRT Menurut Psikolog

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."