Belum Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan, Wajib Vaksin Ulang

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Botol kecil berlabel stiker

Botol kecil berlabel stiker "Vaccine COVID-19" dan jarum suntik medis dalam foto ilustrasi yang diambil pada 10 April 2020. [REUTERS / Dado Ruvi]

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran Drop Out yang terbit 13 Februari 2022, Kementerian Kesehatan mengharuskan masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal.

"Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, dalam konferesi pers daring, Rabu, 16 Februari 2022.

Dengan kata lain, masyarakat dalam kelompok tersebut otomatis menjadi sasaran drop out program vaksinasi Covid-19. Ketentuan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out sekaligus memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat dari potensi terburuk infeksi Covid-19.

"Ketentuan itu diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out," tuturnya. Lebih jauh, Nadia mengatakan bahwa pengulangan vaksinasi bagi sasaran drop out telah sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) per 11 Februari 2022.

Nantinya, masyarakat drop out pun dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda, mengikuti ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat.

"Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda," katanya.

Berdasarkan laporan per 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 orang, namun untuk dosis kedua baru sekitar 135.537.713. Ada selisih sebanyak lebih dari 50 juta orang--mereka yang belum menerima vaksin dosis kedua. "Untuk itu diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua," tegas Nadia.

Baca juga: Mitos Vaksin Covid-19 Tidak Aman untuk Ibu Menyusui, Simak Fakta Lengkapnya

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."