Yuk Hapus Stigma dengan Mengenal Disabilitas di Hari Ibu

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante

IKLAN

CANTIKA.COM, JakartaHari Ibu selalu diperingati setiap tanggal 22 Desember atau 18 hari setelah Hari Disabilitas Internasional. Nah, edisi kali ini Cantika.com akan menyajikan kisah heroik para ibu yang memiliki anak berkebutuhan khusus dari berbagai jenis ragam disabilitas hingga putra putri mereka memiliki eksistensi yang setara di dunia umum. "Teruntuk Bunda Istimewa".

Setiap ibu di muka bumi pasti berharap yang terbaik bagi buah hati mereka. Namun sebuah kondisi disabilitas terkadang banyak mematahkan harapan tersebut. Ini lantaran masih banyak stigma keliru mengenai kondisi disabilitas. Tak dapat dipungkiri setiap orang baik tua,muda, maupun anak-anak dapat mengalami kondisi ini. Menurut beberapa literatur internasional, risiko kedisabilitasan dapat berupa bawaan lahir, kecelakaan, kondisi kesehatan yang memburuk dan penuaan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan jumlah penyandang disabilitas terus bertambah setiap tahunnya. Pertambahan tersebut dipicu dua sebab, yakni penuaan populasi manusia dan meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular. "Lebih dari satu miliar orang mengalami disabilitas dan angka ini kami perkirakan bakal meningkat," demikian pernyataan World Health Organization dalam keterangan tertulis pada peringatan hari disabilitas internasional yang diperingati pada Jumat, 3 Desember 2021.

Meski jumlahnya bertambah setiap tahun, banyak orang yang belum tahu seperti apa penyandang disabilitas. Selain ketidaktahuan, jarang berinteraksi atau bertemu penyandang disabilitas membuat seseorang tidak dapat mengidentifikasi. Bahkan pada beberapa kasus ada penyandang disabilitas yang tidak sadar bila memiliki ragam disabilitas tertentu.

Nah, ada baiknya kamu perlu tahu seperti apa sih penyandang disabilitas itu. Meminjam istilah Pramoedya Ananta Toer, dalam bukunya Bumi Manusia, kamu harus "adil sejak dalam pikiran" sebelum lebih jauh menerka siapa dan bagaimana kondisi disabilitas.

Menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif.

Sementara WHO mendefinisikan disabilitas sebagai sebuah kondisi yang menyebabkan gangguan pada hubungan seseorang dengan lingkungannya. Pada beberapa definisi di atas dapat dilihat perkembangan pendekatan penyandang disabilitas tidak lagi berdasarkan rasa kasihan (charity based model) atau sebuah kondisi yang menghalangi seseorang secara fisik dianggap sakit atau tak lagi berfungsi (Medical based model).

Setelah United Nation Convention on The Rights of People with Disability (UNCRPD) diratifikasi berbagai negara dunia pada 2009, pendekatan yang digunakan untuk penyandang disabilitas adalah hak azasi manusia (empower based model). Penyandang disabilitas tidak lagi dianggap sebagai makhluk Tuhan yang lemah, tidak sempurna atau rusak. Disabilitas merupakan sebuah keragaman biologis yang memperkaya berbagai manusia di muka bumi. Lantaran itu, agar penyandang disabilitas dapat berkiprah secara setara dalam kehidupan masyarakat, diperlukan sebuah akses yang perlu disediakan lingkungan sekitarnya di berbagai segi kehidupan. Istilah ini dikenal dengan nama aksesibilitas.

Jenis aksesibilitas setiap penyandang disabilitas berbeda - beda, tergantung dari jenis ragam disabilitas dan disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitasnya. Agar tidak salah, tentu kamu perlu tahu pengelompokkan ragam disabilitas menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam pasal 4 Disebutkan jenis ragam disabilitas terbagi menjadi empat yaitu, ragam disabilitas fisik, ragam disabilitas mental, ragam disabilitas intelektual dan ragam disabilitas sensorik. Setiap ragam disabilitas memiliki definisi dan kriteria. Yuk simak pemaparannya.

1. Disabilitas fisik
Disabilitas Fisik adalah individu yang mengalami keterbatasan mobilitas atau stamina fisik yang mengganggu sistem otot, pernafasan, atau saraf dan gangguan pada fungsi gerak. Disabilitas Fisik dapat terdiri dari Paraplegia, Cerebral Palsy (CP), dan Dwarfism. Paraplegi yaitu hilangnya kemampuan anggota tubuh bagian bawah seperti tungkai dan panggul. Hal tersebut biasa disebabkan oleh faktor genetik dan sumsum tulang belakang. Cerebral Palsy (CP) yang biasa disebabkan karena cidera otak pada saat sedang berkembang sebelum atau sesudah kelahiran adalah gangguan yang terjadi pada jaringan saraf dan otak yang mengendalikan gerakan, laju belajar, alat indera, dan kemampuan berpikir. Dwarfism yaitu individu yang mengalami pertumbuhan kerangka abnormal yang disebabkan oleh faktor genetik maupun medis.

2. Disabilitas Sensorik
Disabilitas Sensorik adalah individu yang mengalami keterbatasan pada fungsi alat indera seperti penglihatan dan pendengaran. Kondisi tersebut biasanya disebabkan oleh faktor genetik/usia, kecelakaan atau cidera, dan kesehatan atau penyakit serius. Dalam perkembangannya, disabilitas sensorik terbagi menjadi tiga kelompok yaitu, disabilitas sensorik penglihatan (Buta atau Tunanetra), disabilitas sensorik pendengaran (Rungu atau Tuli) dan disabilitas sensorik pendengaran dan penglihatan (Deaf-Blind atau Buta-Tuli).

3. Disabilitas Mental
Disabilitas yang paling jarang dikenali masyarakat adalah Disabilitas Mental. Ini lantaran disabilitas mental adalah salah satu disabilitas yang tidak kasat mata, sehingga tidak dapat diidentifikasi dari luar. Disabilitas Mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi, dan perilaku sehingga adanya keterbatasan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Disabilitas Mental terdiri dari Disabilitas Psikososial dan Disabilitas Perkembangan. Disabilitas Psikososial biasa dikenal dengan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) atau OMDK (Orang dengan Masalah Kejiwaan). Disabilitas Perkembangan merupakan individu yang mengalami gangguan pada perkembangan dalam kemampuan untuk berinteraksi sosial. Contoh Disabilitas perkembangan yaitu Autisme dan ADHD.

4. Disabilitas Intelektual
Disabilitas Intelektual adalah individu yang mengalami gangguan pada fungsi kognitif karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata. WHO mengatakan Disabilitas Intelektual sebagai berkurangnya kemampuan dalam memahami informasi baru, belajar, dan menerapkan keterampilan baru. Disabilitas intelektual disebabkan oleh faktor internal seperti genetik dan kesehatan. Namun faktor eksternal seperti keluarga dan lingkungan mampu mendukung perkembangan individu dengan Disabilitas Intelektual. Disabilitas Intelektual dapat dibagi menjadi tiga ragam yaitu gangguan kemampuan belajar, tuna grahita, dan down syndrome.

Baca: Diamanahkan Anak Down Syndrome, Emmy Haryanti: Obat dan Guru bagi Kami

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."