Putri Ahok, Nathania Purnama: Tidak Adil RUU PKS Dicabut

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Nathania Purnama. Instagram.com/@nata.zhong

Nathania Purnama. Instagram.com/@nata.zhong

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Sehubungan dengan dicabutnya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas prioritas 2020 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nathania Purnama, putri Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, angkat bicara. Ia menyuarakan dicabutnya RUU itu sebagai bentuk ketidakadilan.

Pada Selasa malam, 7 Juli 2020, dara 19 tahun itu tampak mengunggah beberapa Instagram Stories terkait RUU PKS. Salah satunya menyebut alasan DPR mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas prioritas 2020 tidak masuk akal. 

Ketua Panja RUU PKS, Marwan Dasopang sebelumnya mengatakan RUU ini ditarik lantaran pembahasannya sulit. "Pembahasannya memang agak sulit, ini bercermin dari periode lalu tidak mudah, jadi kami menarik," kata Ketua Panja RUU PKS Marwan Dasopang dalam rapat di Badan Legislasi pada Selasa, 30 Juni 2020.

Nathania Purnama mengungkapkan ketidakadilan atas dicabutnya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas prioritas 2020 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia suarakan lewat Instagram Stories pada Selasa, 7 Juli 2020. Instagram.com/@nata.zhong

Menurut Nathania, keputusan itu tidak hanya memilih untuk mengabaikan ketidakadilan, tapi juga membunuh harapan banyak orang terutama, korban terhadap RUU PKS.

"Bahkan sejak tahun 2013 di mana Komnas Perempuan mengusulkan pembentukan payung hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual," ujarnya dalam tulisan berwarna kuning mustard itu. 

Selain menyuarakan ketidakadilan, ia juga mengingatkan bahwa DPR adalah wakil rakyat. "Bukankah pekerjaan DPR sebagai wakil masyarakat," tulisnya. Ia pun menyayangkan bahwa DPR memilih fokus kepada RUU yang mengurusi kebebasan pribadi seperti RUU Ketahanan Keluarga dan menarik RUU PKS yang memuat hak untuk keadilan.

Nathania Purnama mengungkapkan ketidakadilan atas dicabutnya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas prioritas 2020 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia suarakan lewat Instagram Stories pada Selasa, 7 Juli 2020. Instagram.com/@nata.zhong

Usai membagikan tulisan berwarna kuning mustard dengan latar putih itu, Nathania mengunggah foto anjing dengan mata terpejam. "DPR dan pemerintah, menutup mata mereka atas ketidakadilan," tulisnya dalam bahasa Inggris menyertai foto.

Selain menyuarakan keresahannya, Nathania juga mengunggah ulang infografis Instagram Hollaback! Jakarta, gerakan global anti pelecehan, yang menjabarkan 8 cara untuk mendorong RUU PKS disahkan.

SILVY RIANA PUTRI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."