Beda Cara PLN Menghitung Tagihan Listrik Bulan April dan Mei

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda

Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, memastikan kenaikan tagihan listrik pada bulan April dan Mei 2020 bukan dipicu perubahan tarif listrik. Menurut dia, lonjakan nilai tagihan listrik dapat dipicu kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Penggunaan listrik menjadi lebih panjang lantaran masyarakat tak berkegiatan di luar rumah. Dia mencatat kenaikan nilai tagihan listrik terjadi pada 4,3 juta dari total 34,5 juta pelanggan rumah tangga selama periode tersebut. "Mayoritas mengalami kenaikan 20-50 persen," katanya.

Selain itu, pada Mei lalu, berbarengan dengan bulan puasa. Berdasarkan tren, penggunaan listrik konsumen selama bulan tersebut selalu meningkat.

Yuddy menyampaikan faktor lainnya yang tak bisa dimungkiri ialah skema perhitungan rata-rata tagihan listrik. Pada Maret lalu, PLN tidak menerjunkan petugas pencatat meter untuk menghindari penyebaran Covid-19. Perusahaan memutuskan menghitung tagihan berdasarkan rata-rata penggunaan listrik tiga bulan sebelumnya, sehingga terdapat penggunaan energi yang tak tercatat.

Ilustrasi tagihan. Shutterstock.com

"Kenaikannya tertumpuk di bulan-bulan berikutnya, sehingga menyebabkan lonjakan nilai tagihan listrik," kata Yuddy. Musababnya, baru pada Mei, PLN mulai menerjunkan petugas pencatat kWh meter di beberapa wilayah, salah satunya di DKI Jakarta.

Yuddy memastikan mulai bulan ini pencatat kWh meter sudah mulai bertugas kembali, sehingga perhitungan rata-rata tak lagi digunakan. Dia memastikan mengembalikan dana pelanggan jika terjadi kesalahan perhitungan. "Setiap bulan kami berikan billing-nya. Ada penjelasan mengenai jumlah tagihan dan pengembalian kelebihan jika ada," katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, dia mengajak pelanggan melakukan catat kWh meter secara mandiri. Pelanggan dapat mengirimkan foto kWh meter melalui WhatsApp di nomor 08122123123. Dalam foto tersebut harus dipastikan catatan angka stand pada meteran terlihat jelas. PLN akan memverifikasi data tersebut.

Ilustrasi Listrik dan Penerangan Indonesia. Getty Images

PT PLN berjanji melayani seluruh aduan pelanggan perihal lonjakan nilai tagihan listrik. Yuddy memastikan setiap saluran pengaduan terbuka dengan lima saluran. Salah satunya melalui telepon di nomor 123. "Kami sudah membekali petugas kami dengan data," kata dia. Pelanggan hanya perlu menyebutkan nomor identitas pelanggan PLN.

Saluran lainnya yang dapat diakses yakni aplikasi PLN Mobile. Pelanggan dapat mengunduhnya dan mengakses data, seperti dokumentasi catatan kWh meter setiap bulan. "Kalau masih belum jelas, kami akan datangi ke rumah," kata Yuddy. "Setiap bulan kami berikan billing-nya. Ada penjelasan mengenai jumlah tagihan dan pengembalian kelebihan jika ada."

HENDARTYO HANGGI | VINDRY FLORENTIN

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."