Apa Itu New Normal dan Kaitannya dengan Mal Mulai Buka

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
Petugas memberikan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020. Imbauan pendisiplinan protokol kesehatan kepada penumpang di lingkungan Stasiun KRL itu dilakukan menjelang diberlakukannya tatanan normal baru (new normal). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Petugas memberikan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020. Imbauan pendisiplinan protokol kesehatan kepada penumpang di lingkungan Stasiun KRL itu dilakukan menjelang diberlakukannya tatanan normal baru (new normal). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah new normal. Tak sedikit yang masih bingung dengan pengertian dari frasa ini.

Presiden Joko Widodo pernah menjelaskan tentang istilah new normal tersebut. "Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini, itu keniscayaan. Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2020.

Dengan demikian, istilah new normal mengacu pada perubahan perilaku manusia di masa pandemi Covid-19 ini. Perubahan perilaku yang dimaksud adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menerapkan physical distancing, rajin mencuci tangan, menjaga kesehatan diri, dan lainnya.

Di dunia bisnis khususnya, pemerintah telah menentukan sejumlah tahapan menuju tatanan baru agar roda perekonomian tetap berputar.

Berikut ini 5 fase pemulihan ekonomi berdasarkan kajian awal dari Kementerian Koordinator Perekonomian untuk pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19.

  • Fase I (1 Juni 2020)

    - Industri dan jasa bisnis ke bisnis beroperasi dengan sosial distancing dan persyaratan kesehatan

    - Toko, pasar, dan mal belum boleh beroperasi, kecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan

    - Sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan

    - Berkumpul maksimal dua orang di dalam satu ruangan, olahraga luar ruang belum diperbolehkan

  • Fase II (8 Juni 2020)

    - Toko, pasar, dan mal diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor dengan menerapkan protokol ketat

    - Usaha dengan kontak fisik belum boleh beroperasi

    - Kegiatan berkumpul dan olahraga outdoor belum diperbolehkan

  • Fase III (15 Juni 2020)

    - Toko, pasar, dan mal tetap pada fase dua. Evaluasi pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol ketat.

    - Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak

    - Kegiatan pendidikan di sekolah dilakukan dengan sisten shift sesuai jumlah kelas

    - Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol

    - Evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial hingga 10 orang

  • Fase IV (6 Juli 2020)

    - Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase tiga dengan tambahan evaluasi

    - Pembukaan bertahap restoran, kafe, baru, pusat kebugaran, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat

    - Pelesir ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan

    - Kegiatan ibadah dilakukan dengan jemaah terbatas

    - Membatasi kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan

  • Fase V ( 20 dan 27 Juli 2020)

    - Evaluasi untuk fase empat dna pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar

    - Akhir Juli atau awal Agustus 2020, seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka. Tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat

    - Evaluasi secara berkaa sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.

Sumber: Tempo.co

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."