Perhatikan Durasi Pakai Masker Kain dan Cara Mencucinya

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Ilustrasi masker kain. ANTARA/Adwit B Pramono

Ilustrasi masker kain. ANTARA/Adwit B Pramono

IKLAN

CANTIKA.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus corona baru atau COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan seluruh masyarakat wajib menggunakan masker ketika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, sebagaimana menurut rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Dalam hal ini masyarakat disarankan lebih bijak dan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali, sebab masker bedah dan N-95 yang sekali pakai khusus untuk petugas medis.

"Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah," kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Ahad, 5 April 2020.

Lebih lanjut, masker dari kain dapat dicuci menggunakan air sabun agar tetap bersih dan efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19. Untuk penggunaan tidak lebih dari empat jam.

"Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Yuri juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (social distancing), dan menjaga kebersihan tubuh. "Kami yakin bahwa kita bisa mengendalikan, memberantas penyakit ini, dan bersama-sama menyelesaikan permasalahan Covid-19," kata Yuri.

Yuk, teman-teman jangan lupa untuk memakai masker kain saat terpaksa ke luar rumah. Perhatikan pula durasi pakai dan cara mencucinya, ya.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."