Ada 4 Hari Libur Nasional di Februari 2024, Ini Tanggalnya

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Memasuki bulan Februari 2024, ada banyak daftar libur nasional dan cuti bersama. Berikut daftar libur nasional Februari 2024. Siap-siap liburan, ya. Foto: Canva

Memasuki bulan Februari 2024, ada banyak daftar libur nasional dan cuti bersama. Berikut daftar libur nasional Februari 2024. Siap-siap liburan, ya. Foto: Canva

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Menyambut bulan Februari 2024, terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk pegawai dan masyarakat Indonesia. Bahkan, ada momen libur panjang di akhir pekan selama empat hari karena libur nasional yang berdekatan.

Hari libur ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan berbagai kegiatan, termasuk liburan dari hiruk-pikuk pekerjaan. Lantas, kapan saja daftar libur nasional Februari 2024 dan apakah ada cuti bersama? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Daftar Libur Nasional Februari 2024

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri itu disepakati Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah diterbitkan pada 12 September 2023 lalu. Dalam keputusan tersebut, pada Februari 2024 terdapat tiga hari untuk tanggal merah. Dua di antaranya adalah hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama di Februari 2024:

- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Selain itu, di Februari 2024 juga ada tambahan hari libur nasional pada Rabu, 14 Februari 2024. Hal ini terjadi karena ada Pemilihan Umum atau Pemilu serentak untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD. 

Di pesta demokrasi terbesar Tanah Air ini, masyarakat yang berhak memilih akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).

Berdasarkan Pasal 167 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari pelaksanaan Pemilu sebagai hari libur nasional. 

“Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional,” bunyi ayat ketiga beleid tersebut.

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Adapun daftar libur nasional dan cuti bersama di Februari 2024 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri No 855 Tahun 2023, No. 3 Tahun 2023, dan No. 4 Tahun 2023. 

Selain libur dan cuti bersama Februari 2024, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2024. Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Daftar Hari Libur Nasional 2024

- Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru Masehi

- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mi'raj

- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek

- Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi

- Jumat, 29 Maret 2024: Wafatnya Isa Almasih

- Minggu, 31 Maret 2024: Paskah

- Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri

- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh

- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih

- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak

- Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila

- Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha

- Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Hijriah

- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI

- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW

- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal

2. Daftar Cuti Bersama 2024

- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- Selasa, 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

- Senin, Selasa, Jumat, dan Senin (8, 9, 12, 15 April 2024): Cuti Bersama Idul Fitri

- Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

- Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha

- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Pilihan Editor: Liburan Awal Tahun ke Curug Leuwi Hejo, Simak Rute hingga Harga Masuk

RADEN PUTRI

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."