Twice Manggung di Jakarta Minggu Depan, Simak Jadwal Penukaran Tiket dan Aturan selama Konser

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
TWICE/Instagram-twicetagram

TWICE/Instagram-twicetagram

IKLAN

Aturan Konser TWICE

Selain jadwal konser dan penukaran tiket TWICE, Mecimapro juga merilis sejumlah peraturan yang harus diikuti penonton selama konser berlangsung, antara lain:

1. Dilarang untuk melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan alat perekam profesional lainnya.

2. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara.

3. Dilarang untuk menggunakan live streaming (siaran langsung).

4. Dilarang untuk membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci.

5. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, penggemar diharuskan keluar area acara dan tidak diizinkan masuk kembali serta tidak ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang sudah diambil akan disita dan dihapus oleh panitia.

6. Dilarang membawa kursi tambahan.

7. Dilarang membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya.

8. Dilarang membawa senjata atau benda tajam.

9. Dilarang membawa obat-obatan terlarang.

10. Dilarang merokok.

11. Dilarang membawa LED banner, spanduk banner atau kipas berukuran lebih dari 30 cm.

12. Dilarang membawa senter atau laser penunjuk.

13. Dilarang membawa botol minum dari luar area konser.

14. Dilarang memakai bando “tuing-tuing” dan merchandise tidak resmi lainnya.

15. Dilarang memakai kostum berlebihan (kostum hewan, dan lainnya).

16. Dilarang memakai sepatu heels.

17. Dilarang membunyikan terompet.

18. Dilarang menggunakan tas di luar ketentuan panitia, gunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran tidak terlalu besar.

19. Dilarang membawa barang-barang berpotensi dapat meledak.

20. Barang-barang dapat dititipkan di tempat penitipan barang hanya yang tidak tertera di daftar larangan (kecuali kamera profesional atau alat perekam profesional lainnya yang disita panitia). 

21. Merchandise tidak resmi tidak dapat dititipkan di penitipan barang.

Pilihan Editor: Mulai April 2023, Twice Gelar Tur Dunia Bertajuk Ready to Be

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Halaman

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."