Indonesia Coffee Summit Usai Digelar, Ciptakan Ekosistem bagi Pelaku Industri dan Penikmat Kopi

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi kopi hitam tanpa gula. Foto: Freepik/8photo

Ilustrasi kopi hitam tanpa gula. Foto: Freepik/8photo

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Indonesia, sebagai salah satu produsen kopi terbesar di dunia, telah mengalami peralihan signifikan dari gelombang kedua menuju gelombang ketiga industri kopi. Transformasi ini telah membangkitkan antusiasme baru di kalangan penggemar kopi, sekaligus membuka pintu bagi pengembangan industri kreatif yang inovatif dan berkelanjutan.

Seiring berkembangnya popularitas kopi di seluruh dunia, industri kopi Indonesia telah merespon dengan cepat untuk memenuhi selera konsumen yang semakin beragam. Dari fokus pada kuantitas pada gelombang kedua, para pemain industri kini memahami pentingnya kualitas, cerita, dan pengalaman yang terkandung dalam secangkir kopi. Gelombang ketiga ini mencakup eksplorasi dan apresiasi lebih dalam terhadap varietas biji, metode pemrosesan, dan teknik pembuatan yang unik.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah untuk mendukung perkembangan industri kopi kreatif. Dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia menawarkan berbagai varietas kopi dari Sumatera, Jawa, Bali, Flores, hingga Papua. Setiap daerah menghasilkan biji dengan karakteristik yang unik, memungkinkan para roaster dan pembuat kopi untuk menciptakan profil rasa yang berbeda-beda.

Dalam era gelombang ketiga ini, penting bagi pelaku industri kopi untuk memahami nilai dari hak kekayaan intelektual. “Menciptakan brand yang kuat, melindungi resep kopi khas, dan mengamankan desain kemasan adalah langkah penting untuk memastikan inovasi da keberlanjutan bisnis,” ujar Moelyono Soesilo, Founder & Chairman Indonesia Coffee Summit dan Kopikita.id.

Ketahui Indikasi Geografis Kopi 

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."