3 Hal Penting dalam Pelaksanaan Karantina Kesehatan Usai Pandemi Menurut Ahli

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  atau PPKM pada, Jumat 30 Desember 2022 lalu.Pemerintah tak lagi mewajibkan berbagai syarat kesehatan seperti pengecekan tes swab Antigen dan PCR. 

Namun, sejumlah pihak mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, kendati PPKM berakhir, termasuk bagaimana pelaksanaan karantina kesehatan usai pandemi Covid-19. Dalam rangka Hari Karantina Kesehatan Nasional ke 61 tahun 2023, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI dan Guru Besar FKUI Profesor Tjandra Yoga Aditama mengatakan terdapat tiga hal utama terkait skenario tentang berakhirnya pandemi COVID-19. 

"Ada tiga kemungkinannya, pertama dinyatakan emergency-nya berakhir, kedua pandeminya dinyatakan terkendali, dan ketiga pandeminya dinyatakan berakhir," ucap Prof. Tjandra yang juga Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini dalam acara yang digelar oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta, Selasa 31 Januari 2023 

Lebih lanjut, Prof Tjandra menyampaikan tentang masalah penyakit di masa datang, baik yang berpotensi KLB (atau bahkan pandemi) atau juga berbagai penyakit lainnya. 

Majalah Forbes menyampaikan lima kecenderungan pelayanan kesehatan 2023, yaitu 1) artificial intelegence (AI), 2) telehealth, 3) retail healthcare dimana misalnya kita dapat membeli rapid antigen di supermarked, 4) alat kesehatan yang dipakai sehari-hari (seperti jam dll.) dan 5) kedokteran presisi. 

Sementara itu, IHME (Institute of Health and Metric Evaluation) membuat analisa tentang 11 potensi penyakit di tahun 2023 ini, salah satunya adalah Long COVID. Berbagai penyakit ini tentu perlu diantisipasi, termasuk dalam bidang karantina kesehatan.

Empat area yang perlu dilakukan karantina kesehatan pasca Pandemi COVID-19

"Hal ketiga yang saya sampaikan adalah empat area yang perlu dilakukan Karantina Kesehatan pasca Pandemi COVID-19. Area ke satu, peran skrining di pintu masuk negara, apakah skrining primer atau skrining sekunder oleh petugas kesehatan. Area kedua adalah tentang bagaimana sebenarnya peran skrining sindromik, khususnya bagaimana bukti ilmiahnya. Area ketiga, bagaimana upaya maksimal untuk meminimalisir risiko kesehatan di pintu masuk negara," ucapnya. 

Sementara area keempat, melakukan upaya kesehatan di pintu masuk negara, yang meliputi tiga aspek. Aspek pertama, pemahaman tiga komponen yang ditangani, orang, barang dan alat angkut. Aspek kedua adalah tiga area kegiatan, yaitu simulation exercise, external evaluation, dan after action review. Sementara itu aspek ketiga adalah dua program utama, yaitu event management dan preparedness plan.

Baca: Pandemi Ubah Mimpi jadi Pengalaman Tak Menyenangkan, Menurut Studi

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."