Anggota Komnas Perempuan Kritik Iklan Rabbani Soal Pakaian Perempuan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Ilustrasi wanita berkerudung. Freepik.com

Ilustrasi wanita berkerudung. Freepik.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi menyebutkan penyataan dalam iklan Rabbani merupakan tindakan misoginis. Ia menyayangkan iklan itu melekatkan stigma bahwa perempuan adalah penyebab terjadinya kekerasan seksual. "Pernyataan dalam iklan tersebut adalah tindakan misoginis," kata Siti Aminah Tardi saat dihubungi di Jakarta, Selasa 10 Januari 2023.

Misogini merupakan kebencian atau tidak suka terhadap wanita atau anak perempuan. Siti Aminah mengingatkan bahwa pakaian perempuan yang terbuka tidak signifikan sebagai penyebab kekerasan seksual. "Semua dapat terjadi pada perempuan berpakaian terbuka hingga pakaian yang tertutup," kata Siti Aminah Tardi.

Dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2022, tercatat jumlah kekerasan seksual sebanyak 4.660 kasus kekerasan seksual, dengan pelakunya mayoritas orang-orang yang dikenal atau dekat dengan korban. "Bukan orang tak dikenal yang tertuju pada busana tertentu," katanya.

Siti Aminah Tardi juga membantah pernyataan Direktur Marketing Rabbani Ridwanul Karim yang menyebut data Komnas Perempuan menyatakan pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual.

Sebelumnya, dalam wawancara yang diunggah di Youtube pada 6 Januari 2023 yang Ridwanul Karim kembali menyatakan bahwa pakaian perempuan yang terbuka menjadi faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual. "Wanita yang berpakaian terbuka itu akan mengundang seorang pria yang berniat berpikiran buruk. Tidak berlaku sebaliknya. Wanita sekehendaknya menggunakan pakaian tertutup. Tidak memberi kesempatan untuk pria yang berpikiran jorok."

Pernyataan tersebut disampaikan pada menit 02.05 – 02.25 dengan menyebutkan data diambil berdasarkan data dari Komnas Perempuan. Narasumber dan host beberapa kali menyebutkan nama “Komnas Perempuan” sebagai rujukan data yang dibahas, termasuk menyebutkan faktor-faktor terjadinya kekerasan.

Siti menyanggah pernyataan Ridwanul. "Catatan Tahunan Komnas Perempuan selama 20 tahun, sejak 2003 hingga 2022, tidak pernah menyebutkan bahwa pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual," kata Siti.

Pihaknya pun mendesak Rabbani agar menarik iklan tersebut dan meminta maaf atas kesengajaan termasuk penyebutan menyesatkan pemirsa seolah informasi iklan tersebut berasal dari data Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan juga mengajak dunia usaha ikut terlibat dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan serta tidak menjadikan kekerasan terhadap perempuan sebagai komoditi iklan, terutama dengan menyampaikan informasi yang tidak benar.

Baca: Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani Webinar 15 Jam Per Hari

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."