Sebelum Membeli Makanan Kemasan, Perhatikan 4 Hal Berikut

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Personel gabungan Balai POM, Disperindag, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa kemasan makanan beku saat melakukan Sidak di Mall Serang, di Serang, Banten, Selasa 12 Mei 2020. Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Personel gabungan Balai POM, Disperindag, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa kemasan makanan beku saat melakukan Sidak di Mall Serang, di Serang, Banten, Selasa 12 Mei 2020. Dalam inspeksi tersebut petugas masih menemukan sejumlah makanan kemasan yang dibekukan mengandung pengawet berbahaya serta makanan kadaluwarsa. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Demi menjaga kesehatan tubuh, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM punya tips-tips yang bisa kamu sontek saat membeli makanan kemasan. Hal pertama yang wajib diperhatikan adalah kemasan.

"Pastikan kemasan dalam kondisi baik," ujar Koordinator Kelompok Substansi Standardisasi Pangan Olahan Keperluan Gizi Khusus, Klaim dan Informasi Nilai Gizi, serta Pangan dengan Proses Tertentu dan Cara Produksi Pangan Tertentu BPOM Sofhiani Dewi, STP, M.Si di Jakarta, Kamis, 17 November 2022.

Sebelum membeli makanan dan minuman kemasan, pastikan bahwa kemasan tidak dalam kondisi penyok, sobek, rusak, mengelupas atau tintanya luntur.

Kedua, pastikan kamu selalu membaca informasi produk yang tertera pada label makanan kemasan. Label pangan olahan berisi informasi yang penting diketahui konsumen sebelum membeli.

Dengan cermat memantau kandungan gizi, termasuk gula, garam dan lemak di label kemasan makanan olahan, masyarakat bisa memenuhi anjuran konsumsi gula sehingga bisa mencegah munculnya penyakit tidak menular seperti diabetes.

Anjuran konsumsi gula harian adalah tidak lebih dari 50 gram atau empat sendok makan, garam tidak lebih dari 5 gram dan lemak tidak lebih dari 67 gram.

Ketiga, pastikan produk yang akan dikonsumsi memiliki izin edar dari Badan POM. Anda bisa mengecek legalitas produk lewat BPOM mobile atau laman cekbpom.pom.go.id

Keempat, bacalah tanggal kedaluwarsa untuk memastikan makanan atau minuman yang akan dikonsumsi belum melewati tanggal kedaluwarsa. Sebelum mencapai tanggal kedaluwarsa, suatu pangan terjamin mutunya, jika penyimpanan mengikuti petunjuk yang diberikan produsen.

Jangan lupa, perhatikan empat hal di atas sebelum membeli makanan kemasan, ya, Sahabat Cantika.

Baca juga: Suka Konsumsi Makanan Olahan? Jangan Malas Baca Label Produknya

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."