PPKM Level 3 Batal, Epidemiolog: Indonesia Mampu Lepas dari Gelombang Ketiga

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Warga berjalan di salah satu mal di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Sebagian pusat perbelanjaan di Jakarta mengalami sepi penyewa kios hingga

Warga berjalan di salah satu mal di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Sebagian pusat perbelanjaan di Jakarta mengalami sepi penyewa kios hingga "gulung tikar". ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta -  Keputusan pemerintah membatalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat Natal dan Tahun Baru disambut baik oleh epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.

Ia mengapresiasi keputusan itu dan mendukung fokus pemerintah memperketat persyaratan perjalanan, kunjungan wisata serta kegiatan berkumpul selama liburan Natal dan Tahun Baru. "Implementasi ketat aplikasi PeduliLindungi,” ujar Pandu dalam akun Twitternya @drpriono1, Selasa, 7 Desember 2021.

Pandu mengaku yakin bahwa Indonesia mampu memasuki fase endemi dan terlepas dari gelombang tiga Covid-19. Ia menyebutkan sejumlah kunci terlepas dari gelombang ketiga itu meliputi percepatan vaksinasi, sehingga kekebalan penduduk bisa terwujud.

“Walaupun @KemenkesRI menyatakan ada peningkatan kasus di 21 kab dan kota, sebenarnya kasus  tsb karena testing yg aktif. Secara umum Indonesia masih terkendali, dan tidak ada tanda2 ada gelombang ke 3,” ucap Pandu.

Ia menjelaskan, bahwa tingkat penularan dan kematian yang tinggi pada beberapa bulan lalu, terutama pada Juli memberi efek antibodi kepada orang yang belum divaksinasi. “Tingkat penularan yang tinggi berakibat banyak kematian yang terjadi dan yang hidup akan mempunyai antibodi walaupun belum vaksinasi,” kata Pandu.

Epidemiolog Pandu Riono. fkm.ui.ac.id

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 merupakan kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo. Rencananya, pemerintah akan menerapkan pembatasan level 3 di seluruh wilayah menjelang libur natal dan tahun baru. Namun, rencana ini batal.

“Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2021.

Keputusan untuk tidak menerapkan PPKM tingkat 3 secara merata itu juga didasarkan pada pencapaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen, dan dosis kedua yang mendekati 56 persen. Sedangkan untuk vaksinasi Covid-19 kepada kelompok lanjut usia mencapai 64 persen untuk dosis pertama dan 42 persen untuk dosis lengkap di wilayah Jawa-Bali.

Meskipun PPKM level 3 batal diterapkan secara merata, kata Moeldoko, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah maksimal 50 orang, pertandingan olahraga tetap tidak boleh tanpa penonton, dan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi hanya 75 persen (dari total kapasitas),” kata Moeldoko.

Selain itu, Moeldoko mengatakan pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, baik melalui PCR atau antigen. "Jadi presiden (pada) satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," katanya soal pembatalan PPKM Level 3.

Baca: PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka Terbatas dan Restoran Boleh Makan di Tempat

Rr. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI | SYAILENDRA PERSADA

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."