Ria Ricis dan Teuku Ryan Bikin Perjanjian Pranikah, Gandengan di Depan Publik

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ria Ricis dan Teuku Ryan/Instagram-@okisetianadewi

Ria Ricis dan Teuku Ryan/Instagram-@okisetianadewi

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Youtuber Ria Ricis ternyata memiliki perjanjian pranikah dengan Teuku Ryan. Keduanya membuat kesepakatan yang harus dilaksanakan ketika sudah menikah nanti.

Sebagian isi dari kesepatan perjanjian pranikah tersebut diungkapkan oleh kakak Ria Ricis, Oki Setiana Dewi. "Ria dan Ryan ini memang sudah memiliki kesepakatan sebelum menikah," kata Oki dikutip dari kanal Youtube Intens, Selasa 16 November 2021. 

Oki membeberkan, Teuku Ryan ingin Ria Ricis mengunjungi keluarganya di Aceh selama beberapa kali dalam satu tahun. Kemudian dari pihak Ricis, ia ingin membuat family vlog yang bisa dilakukan setelah menikah.

"Ria juga menyampaikan kepada Ryan bahwa ingin sekali setelah menikah nanti ada family vlog. Jadi ingin ditemani vlog-nya," lanjut Oki. Di sisi lain, Ria dan Ryan mengaku bahwa keduanya tak akan mengambil pekerjaan (tawaran syuting) yang berhubungan dengan lawan jenis.

Foto Ria Ricis dan suaminya Teuku Ryan seusai menjalani akad nikah di Hotel InterContinental Pondok Indah, Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Ryan meminang Ricis dengan mahar pernikahan seperangkat alat salat, emas, dan uang tunai sebesar 179.500.000 rupiah. Instagram

Ricis pun sebelumnya mengaku bahwa ia dan Ryan sepakat untuk terus bergandengan tangan di depan publik."Sampe kita bikin kontrak kalo udah nikah engga boleh lepas (pegangan tangan) itu perjanjian kita," ujar Ricis.

Sebagai informasi, Ria Ricis kini telah resmi menyandang status sebagai istri dari seorang laki-laki asal Banda Aceh, Teuku Ryan. Acara pernikahan yang terkesan mewah dengan dekorasi serba emas mencuri perhatian banyak masyarakat yang diadakan di hotel kawasan Pondok Indah.

Ryan menikahi Ricis dengan mahar pernikahan spesial yakni berupa seperangkat alat sholat, logam mulia 100 gram, dan uang tunai. Menariknya, uang tunai tersebut memiliki angka yang sesuai dengan tanggal lahir Ricis yang jatuh pada tanggal 1 Juli 1995. Sehingga, uang tunai yang diberikan adalah berjumlah Rp. 179,5 juta.

Baca: Bak Cinderella, Ria Ricis Kenakan Gaun Menyala dan Dijemput Kereta Kencana

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."