Saudara Kandung Berpotensi Pembawa Sifat Thalassemia, Cegah dengan Deteksi Dini

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Donor darah untuk penderita penyakit Thalassemia diselenggarakan di Gedung Sate, Bandung, Jumat (13/11). Jabar merupakan daerah tertinggi kedua penderita Thalassemia setelah Jakarta. TEMPO/ Aditya Herlambang

Donor darah untuk penderita penyakit Thalassemia diselenggarakan di Gedung Sate, Bandung, Jumat (13/11). Jabar merupakan daerah tertinggi kedua penderita Thalassemia setelah Jakarta. TEMPO/ Aditya Herlambang

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, Cut Putri Arianie, menuturkan, salah satu cara untuk mencegah seseorang terkena penyakit thalassemia ialah melalui deteksi dini khususnya pada keluarga ring satu atau kerabat dengan anggota keluarga thalassemia.

"Deteksi dini menyasar keluarga ring satu yakni anak-anak atau saudara kandung yang dimiliki penyandang (thalassemia). Berdasarkan penelitian, 50 persen saudara kandung akan berpotensi menjadi pembawa sifat," kata dia dalam webinar dalam rangka peringatan Hari Thalassemia Sedunia, Sabtu.

Deteksi dini pada keluarga dengan penyandang thalassemia mayor nantinya diharapkan bisa mencegah terjadinya pernikahan antara sesama pembawa sifat yang berpotensi besar melahirkan keturunan dengan thalassemia mayor. Saat ini belum ada peraturan di Indonesia seperti di negara lain yang melarang penduduk menikah dengan sesama pembawa sifat. "Kalau sudah terlanjur suka sama suka, sebaiknya merencanakan keturunannya atau menjalani pilihan adopsi anak," tutur Arianie.

Deteksi dini bisa dilakukan di puskesmas melalui pemeriksaan darah atau laboratorium dan wajib dilakukan oleh mereka yang memiliki anggota keluarga menjalani terapi thalassemia mayor. Deteksi ini diupayakan pada anak usia sekolah karena masih jauh menjelang pernikahannya.

Kementerian Kesehatan saat ini melakukan uji coba deteksi dini di provinsi Jawa Barat sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak penyandang thalassemia yakni hampir mencapai 3.000 orang. Dengan jumlah ini, maka total pembawa sifat bila penyandang thalassemia memiliki keluarga atau saudara kandung sebanyak 2 atau 3 orang bisa mencapai 9000-12000 orang. "Mereka yang harus kita berikan informasi pada mereka untuk sedapat mungkin mencegah perkawinan sesama pembawa sifat. Kalau (uji coba) berhasil akan terus dikembangkan di seluruh tanah air sehingga kita punya satu acuan yang sudah baik untuk melakukan upaya penanggulangan thalassemia," tutur Arianie.

Selain melalui deteksi dini, pemerintah juga mengupayakan promosi kesehatan dan penanganan kasus thalassemia. Promosi kesehatan bertujuan memberikan informasi terkini termasuk cara mencegah dan mengobati thalassemia pada masyarakat agar mereka lebih waspada untuk melakukan langkah berikutnya.

Sementara pada penanganan kasus, diharapkan mereka yang terkena thalassemia bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit sesuai standar pengobatan yang berlaku sesuai rekomendasi tenaga kesehatan. "Kita semua memberikan dukungan agar bisa sampai pada situasi zero kelahiran thalassemia mayor terwujudkan, jadi tidak ada lagi orang di Indonesia melahirkan anak-anak dengan membawa sifat atau menyandang thalassemia mayor," kata Arianie.

Thalassemia merupakan penyakit kelainan sel darah merah yang membuat penderitanya mengalami anemia atau kurang darah. Kondisi yang diturunkan dari salah satu atau kedua orang tua ini perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan komplikasi seperti gagal jantung, terhambatnya tumbuh kembang serta gangguan hati dan ginjal hingga kematian. Data dari Yayasan Thalassemia Indonesia (YTI)- Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalassemia Indonesia (POPTI) menujukkan, sejauh ini sudah ada sekitar 10 ribu penyandang thalassemia di Indonesia.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."