Bedah Busana Jaksa Pinangki di Sidang Perdana, Gamis Bercorak Jilbab Pink

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 23 September 2020. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 23 September 2020. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Jaksa Pinangki Sirna Malasari hadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari ini, Rabu, 23 September 2020. Jaksa Pinangki disangka menerima US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar dari terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung. Uang tersebut diduga hanya sebagai uang muka dari US$ 1 juta setara dengan Rp 14,8 miliar yang diduga disepakati antara Djoko dan Pinangki terkait pengurusan fatwa tersebut.

Dikutip dari Antara, Pinangki tidak berkomentar mengenai perkaranya saat masuk ke ruang sidang. Sidang dimulai sekitar pukul 10.05 WIB dipimpin hakim IG Eko Purwanto. "Alhamdulillah, sehat yang mulia," kata Pinangki saat ditanya kondisinya oleh hakim.

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersiap untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 23 September 2020. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Soal busana, ia terlihat mengenakan gamis corak kotak-kotak warna pink dan hijau dipadu dengan jilbab pink. Selain gamis dan jilbab, jaket tahanan yang dikenakannya juga berwarna pink.

Mengingat persidangan dilangsungkan di masa pandemi Covid-19, ia terlihat mengenakan masker bedah dan face shield atau pelindung wajah. Sarung tangan lateks warna hitam juga dipakai untuk melindungi tangannya. Sementara alas kaki pilihannya adalah sepatu hak tinggi warna hitam mengkilap.

Tersangka kasus pencucian uang Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Pinangki tampak berusaha menghindari wartawan saat tiba di Kejagung. TEMPO/Muhammad Hidayat

Sebelum persidangan, diketahui selama proses pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, jaksa Pinangki tak mengenakan jilbab. Ia berbusana kasual dan selalu memakai jaket tahanan berwarna pink. Selain jaket, masker dan kacamata jadi item yang tak ketinggalan dipakainya.

ANDITA RAHMA | ANTARA 

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."