Alasan Johnson & Johnson Tak Lagi Buat Produk Pencerah Kulit

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Ilustrasi perawatan kulit. Unsplash.com/Pressfoto

Ilustrasi perawatan kulit. Unsplash.com/Pressfoto

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Industri kecantikan di Amerika Serikat ikut menyuarakan sikapnya terkait protes Black Lives Matter atau BLM dalam beberapa pekan silam. Salah satu di antaranya adalah Johnson & Johnson menghentikan penjualan produk pencerah kulit. 

Perusahaan yang pernah tersandung skandal bedak bayi itu mengumumkan akan berhenti memproduksi lini Neutrogena Fine Fairness dan Clear Fairness by Clean & Clear mengutip laman The Cut pada Senin, 22 Juni 2020. 

Kedua produk yang berfungsi mencerahkan kulit itu dipasarkan di Asia dan Timur Tengah. Produk pencerah kulit telah lama dikritik karena dianggap melanggengkan rasisme dan warna kulit.

"Percakapan selama beberapa minggu terakhir menyoroti bahwa beberapa nama produk atau klaim pada produk peredam bintik hitam Neutrogena dan Clean & Clear kami seolah menunjukkan bahwa putih lebih baik daripada warna kulit unik Anda sendiri," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan. "Ini bukan tujuan kami - kulit yang sehat adalah kulit yang indah."

Dalam produk pencerah kulit biasanya terdapat label "brightening" dan "lightening" yang targetnya mengatasi bintik-bintik gelap. Namun, banyak yang memaknai “bintik-bintik gelap" itu menjadi seluruh wajah atau pemutih kulit.

Selain Johnson & Johnson, sejumlah perusahaan produsen produk pencerah kulit seperti Unilever, Proctor & Gamble, dan L'Oréal menghadapi kecaman serupa karena masih menjual produk pemutih kulit.

Belasan ribu orang telah menandatangani petisi yang menyerukan Unilever untuk menghentikan produksi Fair & Lovely, produk pencerah kulit yang dijual di India dan Timur Tengah.

MILA NOVITA | THE CUT | ELLE 

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."