Psikolog Ungkap Efek Pernikahan Anak, Rentan Konflik dan Depresi

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
ilustrasi pernikahan muda (pixabay.com)

ilustrasi pernikahan muda (pixabay.com)

IKLAN

CANTIKA.COM, JAKARTA - Merujuk pada Undang-undang Perkawinan di Indonesia, batas usia pernikahan minimal 19 tahun. Namun kenyataannya, terjadi pernikahan anak yang usianya jauh lebih muda dari ketetapan.

Beragam alasannya antara lain orang tua kadang-kadang percaya bahwa melalui pernikahan, mereka melindungi anak perempuan mereka hingga berharap meningkatkan kehidupan ekonomi mereka.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pernikahan dini tidak disarankan. Menurut Psikolog Anisa Cahya Ningrum ada sejumlah risiko seperti masalah kesehatan, kekerasan, dan risiko psikologis yang bisa dialami.

Menurut Anisa masih ada ketidakstabilan emosi, yang memang sebenarnya sangat lumrah terjadi di usia remaja. Kondisi emosi remaja sering kali bergejolak, meledak-ledak, dan tidak stabil.

Jika di usia itu sudah berada dalam ikatan pernikahan, maka perlu ada pihak-pihak yang bisa menjadi stabilisator emosi dalam menjalani dinamika rumah tangga.

"Jadi ada risiko lebih tinggi untuk mengalami konflik dalam hubungan suami istri, namun jika salah satunya bisa bersikap lebih dewasa, maka hal ini akan bisa memberikan hasil yang lebih baik," ucap Anisa saat dihubungi Tempo.co, Sabtu 16 Mei 2020.

Bagi anak perempuan juga berisiko lebih besar mengalami depresi, khususnya ketika mereka hamil dan dalam proses mengasuh anak. Selain karena faktor hormonal yang tidak stabil, kehamilan dan persalinan bisa memicu gangguan emosional bagi seorang ibu. Nah, jika si ibu ini berusia remaja, maka risikonya menjadi berlipat.

"Proses pengasuhan anak juga membutuhkan mental yang kuat dan tangguh. Jika seorang remaja dibebani tanggung jawab untuk mengasuh dan merawat anak, maka ini akan menjadi pemicu stres bagi mereka," lanjut Anisa.

Akan lain ceritanya, jika pasangan sudah punya pengalaman dalam mengasuh adik atau anggota keluarga yang lain. Mereka sudah punya bayangan dalam merawat seseorang, meski berbeda pula tantangannya dalam mengasuh buah hati.

Sementara itu dari sisi laki-laki, mereka dituntut menjadi suami dan ayah yang bertanggung jawab, bisa menjadi panutan, tegas, dan tangkas mengambil keputusan. Jika ia belum siap mengemban amanah itu, maka akan berisiko mengalami konflik dengan istri dan anak-anaknya.

Masa remaja juga identik dengan eksplorasi dan hidup “suka-suka”. Ketika di usia ini mereka sudah menghadapi tanggung jawab untuk mengurus rumah tangga, kemungkinan waktu dan energinya menjadi terbatas.

"Jika tidak menyiapkan diri tentang hal ini, maka bisa terjadi kekecewaan dan iri pada teman-teman sebayanya, yang bisa bebas tanpa beban. Namun jika mereka sudah memahami sejak awal, maka hal ini bisa teratasi," ungkap Anisa.

Selain itu, kesempatan menempuh pendidikan juga bisa menjadi hambatan, khususnya jika tidak memiliki fasilitas, baik secara finansial maupun dukungan secara fisik, sosial dan mental.

Setelah berkeluarga memang masih bisa melanjutkan sekolah, namun dalam kondisi tertentu, perlu ada yang membantu mengasuh anak dalam suatu waktu. Jika tidak ada yang mendukung, maka hal ini akan menimbulkan kekecewaan dan berdampak pada kondisi psikologisnya.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."