Kaget Lihat Tagihan Listrik Melonjak, Apa Tarif Listrik PLN Naik?

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda

Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Masyarakat mengeluhkan tingginya tagihan listrik yang mereka terima untuk periode April 2020. Keluhan itu disampaikan melalui berbagai saluran, di antaranya media sosial hingga ke layanan pengaduan PLN.

Bayu Setiobudi misalnya, mempertanyakan lonjakan tagihan listrik hingga 90 persen ke PLN. "Rasanya kok kayak kena prank ya. Tagihan listrik di rumah ibu saya naik 90 persen bulan ini. Ini bener? Biasanya per bulan cuma bayar Rp 400 ribu, tapi ini melonjak drastis ke Rp 700 ribuan. Apa ada berita yang terlewat oleh saya?" seperti dikutip dari cuitan di akun @setiobudi24, Jumat, 1 Mei 2020.

Pemilik akun @DethAjah juga mempertanyakan hal serupa. "Mohon info apakah PLN sedang mengalami kenaikan harga? Karena kenaikan harga sampai Rp 200 ribuan rumah saya dan rumah orangtua saya kok bisa sama Rp 200 ribuan juga kenaikannya?" ujarnya seperti dikutip dari cuitan akun tersebut, Sabtu, 2 Mei 2020.

PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menanggapi keluhan masyarakat soal kenaikan tagihan listrik ini. Perusahaan setrum negara itu menyebutkan alasan tagihan tarif listrik meningkat karena banyaknya aktivitas yang dilakukan di rumah sehubungan kebijakan Work From Home atau WFH.

"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah," kata Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN I Made Suprateka dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2020. "Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah."

I Made Suprateka mencontohkan, bila biasanya pada siang hari tidak ada aktivitas, selama WFH kebiasaan berubah. "Saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis konsumsi listrik bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan." Sebab itu, peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga disebabkan meningkatnya penggunaan listrik akibat banyak melakukan aktivitas di rumah.

PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," tutur I Made Suprateka.

Besaran tarif yang berlaku saat ini adalah:

  • Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
  • Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
  • Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
  • Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."