Dokter Kulit Perketat Penanganan Pasien demi Cegah Corona

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Ilustrasi kulit wajah sensitif. shutterstock.com

Ilustrasi kulit wajah sensitif. shutterstock.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Seperti yang kita ketahui bersama, penularan virus corona baru atau COVID-19 melalui droplets atau percikan batuk atau hidung orang yang terinfeksi. Imbauan pemerintah jaga jarak atau social distancing pun dipatuhi oleh semua kalangan medis. 

Sejumlah perhimpunan kedokteran mengeluarkan imbauan untuk menunda konsultasi ke dokter baik di klinik atau rumah sakit selama masa pandemi corona. Mereka membuat pengecualian bila ada kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan pertolongan segera.

Salah satunya Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia atau Perdoski yang mengeluarkan protokol pencegahan penularan COVID-19. Perdoski mengimbau masyarakat agar bersama melakukan bagian yang bisa dilakukan dengan cara menunda kunjungan Anda ke dokter spesialis kulit dan kelamin, kecuali mengalami kondisi gawat darurat.

Berikut kondisi gawat darurat yang ditangani dokter spesialis kulit dan kelamin

1. Kondisi kulit melepuh yang meluas

2. Ruam kulit meluas dengan atau tanpa demam

3. Melepuh disertai lecet di sekitar mata, mulut atau kelamin

4. Biduran atau kaligata disertai bengkak di mata dan bibir

5. Bercak kulit yang disertai nyeri

Perdoski juga mengimbau jika harus ke klinik atau rumah sakit karena kondisi kegawatdaruratan, ikuti protokol kesehatan yang dianjurkan, yaitu menjaga jarak sosial saat antre di rumah sakit, memakai masker selama berobat, dan mencuci tangan usai tindakan dengan air sabun dan air mengalir. 

Mari patuhi imbauan dokter,  sama-sama kita lawan corona, Ladies. 

EKA WAHYU PRAMITA

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."