Karier Nanie Darham yang Ditangkap Polisi karena Narkoba

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
Artis Nanie Darham digelandang polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020. Saat ditangkap kediamannya, polisi menemukan ekstasi sebanyak 1 butir. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Artis Nanie Darham digelandang polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020. Saat ditangkap kediamannya, polisi menemukan ekstasi sebanyak 1 butir. TEMPO/M Julnis Firmansyah

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Nama Nanie Darham menjadi perbincangan karena diduga terlibat peredaran narkoba. Saat ditangkap di apartemennya di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, polisi menemukan satu butir pil ekstasi dari tangan Nanie Darham.

"NAD (Nanie Darham) kami amankan di lantai tujuh apartemen di Setia Budi, Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin 10 Februari 2020. Nanie Darham diketahui pernah bermain film Air Terjun Pengantin yang dirilis pada 3 Desember 2009.

Film Air Terjun Pengantin dibintangi oleh Tamara Bleszynski, Marcel Chandrawinata, Mirasih Tyas Endah, Kieran Shidu, Navy Rizky Tavania, dan Andrew Ralph Roxburgh. Dalam film tersebut Nanie Darham berperan sebagai Dinar, teman dari Tiara (tokoh utama yang diperankan oleh Tamara Blezynski).

Nanie Darham (dua dari kanan) bersama tenrsangka lainnya dalam rilis kasus Narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020. Ia kedapatan mengedarkan narkotika jenis kokain di wilayah Jakarta Selatan. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Air Terjun Pengantin masuk kategori film bergenre horor. Tokoh Dinar yang diperankan oleh Nanie Darham diceritakan tewas oleh seorang dukun. Kepada polisi, Nanie Darham tidak mengaku pernah menjadi bintang film. Dia memilih menyatakan pekerjaannya sebagai wiraswasta.

Penangkapan Nanie Darham merupakan tindak lanjut dari penelusuran polisi atas peredaran narkoba jenis kokain di wilayah Jakarta Selatan. Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengacara bernama William Soerjonegoro dan rekannya. Setelah ditelisik lebih lanjut, sejumlah pengguna narkoba mengaku mendapat barang haram itu dari Nanie Darham.

Nanie Darham mengatakan narkoba jenis kokain yang dia jual seharga Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per gram. "Ini termasuk jenis narkotika yang cukup hype. Kelas satu di pasaran dan untuk kalangan berbeda," kata Yusri Yunus. Nanie Darham mengaku sudah mengedarkan kokain selama sekitar setahun dan mendapat pasokan dari luar negeri.

M. JULNIS FIRMANSYAH | RINI KUSTIANI

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."