Minum Saat Lari Bikin Muntah, Mitos atau Fakta?

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
Ilustrasi pelari. Shutterstock

Ilustrasi pelari. Shutterstock

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Ada berbagai mitos tentang olahraga lari. Salah satu yang masih banyak diyakini adalah jangan minum saat lari karena bikin enek sampai muntah. Dokter pesialis kesehatan olahraga dari Rumah Sakit Premier Bintaro Tangerang, Hario Tilarso menjelaskan kalau anggapan itu adalah mitos.

Baca: Perempuan yang Merayu Lalu Muhammad Zohri agar Menggeluti Lari

"Selama berlari, Anda berkeringat. Keringat yang keluar harus diganti, salah satunya lewat minuman," kata Hario Tilarso. Itu sebabnya, dia melanjutkan, di jalur lomba lari ada pos-pos minuman. Di situ, para peserta boleh mampir dan mengambil minuman agar tubuhnya tetap terhidrasi dengan baik.

Dalam kompetisi lari maraton, biasanya ada pos minuman di setiap 6 atau 7 kilometer. Jika tidak minum, menurut Hario, tubuh potensi mengalami heatstroke atau sengatan panas. "Yang baik dikonsumsi saat berlari yakni minuman dengan suhu 10 sampai 12 derajat Celsius karena lebih cepat diserap tubuh," ucap Hario.

Ilustrasi lari ultra marathon. Shutterstock

Mitos lain seputar olahraga lari adalah lari menghambat pembentukan badan. Hario Tilarso menjelaskan para pelari bertubuh kurus karena memakai lemak sebagai sumber tenaga. Sebab itu, pelari disarankan berlatih beban agar otot tubuh terbentuk.

Adapun asupan nutrisi yang dibutuhkan pelari adalah karbohidrat dan protein. "Karbohidrat sumber tenaga dan protein penting untuk melindungi sel-sel tubuh," kata Hario.

Ketika berlari, otot dan sel beraktivitas berat. Mereka ditarik dan menegang sehingga sel-sel tubuh berpotensi mengalami kerusakan. "Protein dan karbohidrat mesti cukup. Di sini, lemak kurang dibutuhkan karena tubuh bisa memakai cadangan lemak saat berlari."

AURA

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."