Kasus Ibu Nuril, yang Dilakukan Saat Mengalami Pelecehan Seksual

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Rini Kustiani

google-image
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Kasus Ibu Nuril menarik perhatian publik karena seorang korban pelecehan seksual justru dijatuhi hukuman. Baiq Nuril Maknun adalah seorang guru honorer di sebuah sekolah menengah atas di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca: 3 Bentuk Pelecehan yang Sering Dianggap Sepele

Pada 2017, Ibu Nuril sering mendapat telepon yang berisi rayuan dari kepala sekolah di SMA tersebut yang berinisial M. Tak tahan sering dirayu per telepon dan tidak ingin dituduh memiliki hubungan gelap dengan kepala sekolah, Ibu Nuril lantas merekam percakapan tersebut.

Rekaman itu menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan Kota Mataram memindahkan M dari jabatan kepala sekolah. Namun M kemudian melaporkan Ibu Nuril karena dianggap menyebarkan konten asusila. Kasus Ibu Nuril ini sudah sampai tahap kasasi. Mahkamah Agung menyatakan Baiq Nuril Maknun bersalah karena mendistribusikan atau mentransmisikan konten asusila dan dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Ibu Nuril menjadi pelajaran bagi kaum perempuan bagaimana cara menyikapi dan melawan pelecehan seksual secara verbal. Pelecehan seksual adalah dorongan seksual yang tidak diinginkan, bisa dalam bentuk permintaan untuk aktivitas seksual atau perilaku verbal lainnya yang bersifat seksual.

Artikel lainnya: Cara Balas Tatapan Pelaku Pelecehan Tanpa Bikin Heboh

Mengutip Fairygod Boss, berikut tips saat menghadapi pelecehan seksual secara verbal.

1. Mendokumentasikan pelecehan
Pada saat pelecehan seksual secara verbal terjadi, banyak orang merasa tidak bisa melakukan apapun dan tidak tahu bagaimana cara merespons. Kondisi ini sangat normal karena korban bingung hendak berbuat apa, terlebih jika status sosialnya berada di bawah pelaku. Sebab itu, coba mendokumentasikan rincian pelecehan sesegera mungkin. Catat apa yang dikatakan, siapa yang terlibat, di mana jam dan tanggal terjadinya pelecehan, catat juga apa yang kamu rasakan ketika pelecehan itu terjadi.

2. Cek peraturan
Sebagian besar tempat kerja memiliki kebijakan dan prosedur resmi untuk melaporkan pelecehan seksual. Sebaiknya pelajari peraturan tersebut sebelum melapor karena seringkali korban pelecehan seksual dianggap mengada-ada atau sulit dipercaya. Terutama bila kasus pelecehan dilakukan oleh atasan di tempat kerja.

3. Cari dukungan
Banyak korban pelecehan seksual menganggap melapor ke polisi akan membuat mereka tidak nyaman atau tidak mendapatkan dukungan yang diperlukan. Karena itu, sebaiknya mencari dukungan yang bisa memberikan kenyamanan. Bisa dari sahabat tepercaya, komunitas yang berpihak pada korban pelecehan, atau ahli di bidangnya, misalnya psikolog, yang bisa memberikan nasihat bagaimana cara menghadapi pelecehan seksual.

ASTARI PINASTHIKA SAROSA

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."