Gaikindo Minta Pemerintah Pertimbangkan soal Pelonggaran TKDN - gooto_mobil Cantika.com

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaikindo Minta Pemerintah Pertimbangkan soal Pelonggaran TKDN

foto-reporter

Reporter

google-image
Pekerja mempersiapkan pameran otomotif Mandiri Utama Finance GAIKINDO Jakarta Auto Week (MUF GJAW) 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, 21 November 2024.. TEMPO/Tony Hartawan

Pekerja mempersiapkan pameran otomotif Mandiri Utama Finance GAIKINDO Jakarta Auto Week (MUF GJAW) 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, 21 November 2024.. TEMPO/Tony Hartawan

Advertisement

GOOTO.COM, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan risiko dari rencana pelonggaran aturan soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal itu bertujuan untuk memberikan kedinamisan kepada investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

"Kalau memang ada improvement (perbaikan), kenapa tidak. Tapi, improvement-nya itu dilandasi risiko yang telah diperhitungkan," kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, dikutip dari Antara pada hari ini, Rabu, 23 April 2025.

Menurut Kukuh, jika aturan TKDN di sektor otomotif turut direvisi, dia berharap perubahan aturan ini dilakukan dengan memperhitungkan risiko agar tidak berdampak negatif pada pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air.

Kukuh menuturkan bahwa saat ini Indonesia berada di posisi cukup strategis untuk menjadi basis produksi otomotif di wilayah Asia Tenggara. Kesalahan langkah dalam menentukan kebijakan dapat membuat investor pergi dari Indonesia.

"Kita lihat sekarang ada empat sektor manufaktur, mulai dari makanan dan minuman pindah ke Thailand, kemudian elektronik pindah ke Vietnam, tekstil dan garmen pindah ke Bangladesh. Sekarang tinggal otomotif, kalau kita salah langkah, kita tidak punya lagi basis manufaktur yang bisa diandalkan, sementara kita ini sekarang sudah swasembada produk," ucapnya.

Diberitakan Gooto sebelumnya, Pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) deregulasi sambil melobi penurunan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Satgas ini nantinya memiliki salah satu tugas, yakni merevisi aturan soal TKDN.

"Terkait dengan TKDN, dalam rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden meminta format TKDN diperbaiki menjadi incentive based," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan bahwa Amerika Serikat memiliki permintaan khusus terkait relaksasi atau pelonggaran TKDN yang sifatnya bukan ekspor dan impor.

"Ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara nature ataupun secara bisnis praktis itu sifatnya bukan impor-ekspor, contohnya seperti data center," ucapnya.

Pilihan Editor: Bos PLN: Bahan Bakar Hidrogen Lebih Murah Ketimbang Bensin

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Advertisement

Recommended Article

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."
Advertisement